Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 4 November 2026
Hasil Cek Balai Cagar Budaya Soal Temuan Tulang Belulang di Bitera
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Temuan tulang belulang beserta bekal kubur di Banjar Dauh Uma, Kelurahan Bitera, Kecamatan Gianyar telah dicek oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Bali yang berkantor di Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh Gianyar.
BPCB menduga tulang itu dari jasad masyarakat biasa pada zamannya. Petugas Balai Cagar Budaya, Yadnya seizin Kepala BPCB, Komang Anik Purniti, menjelaskan, yang ditemukan dalam penggalian septic tank ada dua. Pertama bekal kubur bernama Tajak.
"Tajak, dari bahan logam perunggu. Fungsinya sebagai alat dalam bercocok tanam," ujarnya, Selasa (22/9).
Juga ditemukan rantai yang disebut cincin. "Cincin, kemungkinan fungsinya sebagai aksesoris, atau sebagai pertanda yang dikubur memiliki status sosial di atas masyarakat biasa," jelasnya.
Namun, pihaknya menyayangkan peti batunya tidak ditemukan. "Biasanya orang yang memiliki status sosial tinggi atau tokoh dalam masyarakat dikubur dengan peti batu dan bekal kubur yang banyak," ujarnya.
Melihat dari bekal kubur yang ditemukan, hanya berupa Tajak dan cincin, pihaknya menyimpulkan jasad adalah masyarakat biasa.
"Tetapi karena bekal kubur yang dibawa juga sedikit mungkin juga masyarakat biasa," terangnya.
Dengan adanya temuan itu, pihaknya menampik pernah ada kota kuno di wilayah Dauh Uma.
"Karena bukti-bukti ke arah itu belum ditemukan. Temuan tersebut merupakan komponen salah satu sistem penguburan atau bekal kubur manusia masa prasejarah. Karena tidak ditemukan adanya sarkofagus sebagai wadahnya, diduga memakai sistem penguburan primer," ungkapnya.
Untuk langkah selanjutnya, pihaknya mesti menunggu hasil penelitian dari Balai Arkeologi.
"Rekomendasinya apakah perlu diselamatkan dan dilestarikan," ungkapnya.
Lanjut dia, apabila memang rekomendasinya ternyata objek yang diduga cagar budaya yang mesti dilindungi dan dilestarikan, maka BPCB Bali akan melakukan pelestariannya.
"Dengan catatan, kalau pemilik atau penemunya tidak berkehendak melakukan pelindungannya, maka benda teraebut kepada negara untuk disimpan di lembaga kami," ujarnya.
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 581 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 451 Kali
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 441 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan