Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Senin, 18 Mei 2026
Ibu Kota Baru, PNS Akan Tinggal di Rusun
Selasa, 27 Agustus 2019,
14:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Beritabali.com, Jakarta. Dirjen Penyediaan Perumahan PUPR, Khalawi mengatakan, pihaknya siap memenuhi kebutuhan perumahan bagi PNS atau ASN yang pindah ke ibu kota baru baru. Nantinya akan disediakan dua jenis hunian, yakni rumah dinas dan rumah umum.
[pilihan-redaksi]
Dikutip dari Liputan6.com, menurutnya, untuk rumah dinas nantinya tidak dapat dimiliki oleh ASN. Jika ASN ingin memiliki hunian pribadi, maka dapat membeli hunian yang disediakan pengembang.
Dikutip dari Liputan6.com, menurutnya, untuk rumah dinas nantinya tidak dapat dimiliki oleh ASN. Jika ASN ingin memiliki hunian pribadi, maka dapat membeli hunian yang disediakan pengembang.
"Tidak. Rumah negara. Saya katakan rumah dinas itu rumah negara. Nggak jadi milik. Yang milik itu rumah umum kalau mau beli nanti pengembang yang menyiapkan," kata dia, saat ditemui, di Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (27/8/2019).
Terkait jumlah hunian yang bakal dibangun, kata dia, saat ini pihaknya masih menunggu konsep makro dari Bappenas. Juga kepastian berapa jumlah ASN yang bakal hijrah ke ibu kota baru.
"Nanti arahannya saya tunggu dari Bappenas. dari pimpinan belum ada arahan. Kita siapkan saja," tegas dia.
[pilihan-redaksi2]
Kita akan menyiapkan pertama, dekat dengan tempat kerjanya. Contohnya dibangun asrama atau tempat tinggalnya. Untuk rumah umum akan kita petakan di sana. Tapi jumlahnya masih dalam analisis dan perhitungan.
Kita akan menyiapkan pertama, dekat dengan tempat kerjanya. Contohnya dibangun asrama atau tempat tinggalnya. Untuk rumah umum akan kita petakan di sana. Tapi jumlahnya masih dalam analisis dan perhitungan.
Dia menambahkan, nantinya di ibu kota baru rumah ASN akan dibangun dalam dua tipe. Pertama model rusun atau apartemen. Kedua dalam bentuk landed house atau rumah tapak.
"Tentu beda tipe-tipenya. Untuk pejabat eselon II dan ASN lainnya itu vertikal (rusun atau apartemen). Untuk pejabat Kementerian dan Lembaga itu rumah dinas landed (rumah tapak atau landed house)," tandasnya. (bbn/rls/rob)
Berita Premium
Reporter: bbn/rls
Berita Terpopuler
01
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1544 Kali
02
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1162 Kali
03
04
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 1011 Kali
05
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 890 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026