Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Ibu Rumah Tangga Simpan 142 Gram Sabu di Kamar Kos

Rabu, 27 Desember 2017, 22:20 WITA Follow
Beritabali.com

beritabalicom

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Tim Opsnal Dit Resnarkoba Polda Bali bersama satgas CTOC menggerebek kamar kos di Jalan Majapahit Kuta, Rabu (27/12) siang. Di kamar tersebut, petugas kepolisian mengamankan seorang ibu rumah tangga berinisial Putu AL (38) dengan barang bukti sabu seberat 148,02 gram brutto atau 142, 62 gram netto.
 
Menurut Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja, Putu AL ditangkap setelah tim gabungan Opsnal Dit Resnarkoba dan Satgas CTOC mendeteksi adanya peredaran narkoba di wilayah Jalan Majapahit, Kuta. Petugas kemudian menyanggong TKP dan melakukan penggerebekan, pada Rabu (27/12) sekitar pukul 11.30 wita. 
 
“Dia ditangkap di dalam kamar kos di Jalan Majapahit, Kuta,” ungkap Kombes Hengky.
 
Setelah mengamankan tersangka Putu AL, petugas kemudian menggeledah kamar kos tersangka dan menemukan paketan narkoba tersimpan di dalam lemari. Berupa paketan plastik berisi sabu seberat 148.02 gram atau bruto 142,62 gram netto. 
 
“Tersangka memiliki, menyimpan, menguasai atau menawarkan untuk dijual, membeli, menerima, menjadi perantara jual beli yang diduga narkotika jenis sabu,” tandasnya.
 
Penangkapan ini tidak berhenti sampai disitu saja. Petugas Dit Resnarkoba terus mengembangkan kasus tersebut dengan memeriksa keterangan tersangka Putu AL. Perempuan asal Bali ini diduga bagian dari jaringan narkoba.
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: Kominfo NTB



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami