Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 6 Agustus 2026
Israel Sempat Unggah Ambulans-RS Jadi Target Sah Agresinya di Gaza
BERITABALI.COM, DUNIA.
Militer Israel menghapus unggahannya di media sosial yang menyebut ambulans dan rumah sakit di Jalur Gaza Palestina adalah target serangan yang sah.
Diberitakan kantor berita Iran, Press TV, Pasukan Pertahanan Israel (IDF) sempat mengunggah pernyataan di X yang berisikan bahwa ambulans dan rumah sakit digunakan oleh gerakan perlawanan Palestina, Hamas, untuk menjalankan operasinya.
"Ini melanggar hukum internasional dan menjadikannya target militer yang sah," tulis pernyataan IDF yang sempat diunggah di X.
Namun, dikutip Press TV, unggahan IDF itu kini telah dihapus sepenuhnya oleh militer Israel.
Penghapusan unggahan ini dilakukan setelah negara-negara dan komunitas internasional mengecam aksi militer Israel yang menyerang rumah sakit hingga menewaskan banyak korban sipil.
Sejak Sabtu (11/11), pasukan Israel juga terus mengintensifkan serangan darat dan udara di rumah sakit-rumah sakit Gaza utara, terutama RS Al Shifa.
Militer Negeri Zionis mengepung rumah sakit terbesar di Gaza itu dari segala penjuru menggunakan drone hingga tank. Kendaraan militer Israel ditempatkan di dekat gerbang utama Al Shifa.
Dokter dan pengurus RS Al Shifa menuturkan drone hingga sniper Israel terus menembaki segala objek yang bergerak di luar maupun dalam rumah sakit. Puluhan jasad berserakan di gerbang depan rumah sakit, beberapa orang yang terluka juga tidak bisa masuk ke dalam RS Al Shifa.
Tiga badan PBB yang terdiri dari UNFPA, UNICEF, dan WHO telah mengecam situasi horor yang dialami fasilitas kesehatan di Gaza selama lebih dari sebulan agresi ini.
"Dunia tak bisa diam di saat rumah sakit, yang seharusnya menjadi tempat aman, bertransformasi menjadi tempat kematian, ketakutan, dan keputusasaan," demikian pernyataan bersama tiga badan PBB tersebut.
Dalam hukum internasional, rumah sakit adalah salah satu infrastruktur sipil yang mendapat perlindungan khusus sehingga tidak boleh menjadi sasaran target dalam peperangan.
Konvensi Jenewa 1949 menyatakan rumah sakit "dalam keadaan apa pun tidak boleh menjadi sasaran serangan, dan sebaliknya harus selalu dihormati dan dilindungi oleh pihak-pihak yang berkonflik."
Sejak konflik pecah dan memanas 7 Oktober lalu, komunitas global sudah mewanti-wanti bahwa tidak ada istilah lain selain kejahatan perang jika pihak yang berkonflik menargetkan rumah sakit dan membunuh warga sipil yang terdampak perang.
Per Senin (13/11), korban tewas akibat agresi Israel ke Gaza sejak 7 Oktober lalu telah mencapai 11.240 orang.
Sebanyak 4.630 dari total korban tewas tersebut merupakan anak-anak, dan 3.130 lainnya merupakan perempuan.
Kendati begitu, sejak Sabtu (11/11), Kementerian Kesehatan tidak bisa mengeluarkan statistik akurat mengenai jumlah korban tewas dan luka-luka akibat serangan Israel terhadap rumah sakit serta upaya Negeri Zionis mencegah ambulans keluar masuk rumah sakit untuk mengantar pasien dan jenazah.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4115 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1411 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 938 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 866 Kali
Pedagang Sayur Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Denpasar
Dibaca: 750 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun