Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 3 November 2026
Istri Pelaku Bom Bunuh Diri di Medan Rencanakan Teror di Bali
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Dalam pengembangan kasus bom bunuh diri di Polrestabes Medan pada Rabu 13 November 2019, polisi mengamankan istri dan mertua pelaku.
[pilihan-redaksi]
Polisi menduga perempuan berinisial DA itu menyebarkan paham radikal ke suaminya RMN, yang akhirnya meledakkan bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, DA terpapar lebih dahulu paham radikalisme lantaran sering berkomunikasi dengan salah seorang napidana terorisme berinisal I. Dedi menyebut, komunikasi masih terjadi hingga Rabu malam.
“I sedang menjalani proses hukuman di Lapas Klas 2 wanita di Medan,” kata Dedi di Mako Brimob Kelapa 2 Depok, Kamis (14/11/2019) seperti dikutip dari Liputan6.com.
Dedi membeberkan, perbicangan antara DA dan I. Keduanya sedang menyusun rencana untuk melancarkan aksi terorisme di Bali.
“Kami masih dalami komunikasinya,” ujar Dedi soal pengembangan kasus ledakan bom Medan.
Dedi menjelaskan, pihaknya masih mendalami kaitan DA dengan RMN (24), pria yang meledakkan diri di Mapolrestabes Medan, Rabu 13 November 2019 sekira pukul 08.35 WIB. Teror itu menyebabkan pelaku tewas dan enam orang luka-luka.
“Apakah pelaku melakukan seorang diri atau ada pihak lain yang terstruktur. Saya sampaikan jejaring teroris itu ada yang terstruktur secara fisik di lapangan, ada yang di media sosial,” ucap Dedi.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 556 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 419 Kali
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 418 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan