Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Jadi Tukang Cuci dan Asuh Cucu, Alasan Ibu Curi HP Anaknya

Kamis, 28 April 2022, 09:20 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Jadi Tukang Cuci dan Asuh Cucu, Alasan Ibu Curi HP Anaknya.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NTB.

AL (68 tahun) seorang ibu di Mataram, Nusa Tenggara Barat diamankan polisi lantaran diduga mencuri Hp milik anaknya.

Kasus bermula saat anaknya bernama Suhaeni  (44 tahun) asal Cakranegara, Kota Mataram, kehilangan Hp jenis Oppo A54. Dia kemudian melaporkan ke polisi.

Polisi kemudian menyelidiki pelaku yang mencuri Hp milik korban. Polsek Sandubaya berhasil mengidentifikasi pelaku yang rumahnya bersebelahan dengan rumah korban. Pelaku adalah ibu korban sendiri.

“Dari hasil penyelidikan kami dengan mengumpulkan keterangan para saksi, berhasil mengetahui identitas pelaku,” kata Kapolsek Sandubaya, Kompol Moh. Nasrullah, Selasa (26/4) lalu. 

Pelaku diketahui bekerja di rumah anaknya sebagai tukang cuci dan menjaga anak-anak korban. Namun pelaku tidak pernah mendapat uang dari anaknya, padahal pelaku memiliki utang.

“Pelaku bekerja di rumah anaknya sebagai tukang cuci dan menjaga anak-anak korban. Namun berdasarkan informasi tidak pernah diberikan uang oleh korban sehingga pelaku memberanikan diri mengambil Hp korban yang merupakan anak kandungnya untuk keperluan membayar utang,” kata Kapolsek Nasrullah.

Pelaku mengakui perbuatannya. Dia mengambil Hp dalam kamar korban dan kemudian menjualnya untuk membayar utang.

“Pelaku kami amankan di rumahnya, dan berdasarkan pengakuannya, mengakui telah melakukan pencurian tersebut dengan cara masuk ke dalam rumahnya yang pada saat itu tidak terkunci,” ujarnya.

Dalam kasus tersebut, polisi berupaya melakukan restorative justice sehingga memilih untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan. Pelaku tidak ditahan.

“Atas nama kemanusiaan, pelaku tidak ditahan tetapi wajib lapor, dan berdasarkan kesepakatan dari seluruh keluarganya bahwa masalah ini akan diupayakan restorative justice,” katanya. 

Pelaku AL sendiri  mengaku sehari-hari bekerja sebagai pengasuh dan tukang cuci piring. Pekerjaan itu ia lakoni di rumah anaknya sendiri.

Sebenarnya kejadian sudah berlangsung Desember tahun 2021 lalu, S melapor ke Polisi telah kehilangan ponsel dengan kerugian sekitar Rp 4,5 juta.

Setelah diselidiki, hilangnya ponsel tersebut mengarah pada AL dan kini sudah diakui. Nasrullah menjelaskan, AL awalnya disangkakan pasal 362 KUHP.

Akan tetapi setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut maka sangkaannya berubah ke pasal 367 tentang pencurian di dalam keluarga.

Sementara itu menyikapi beberapa kasus permasalahan keluarga berakhir di kepolisian, Joko Jumadi dari Lembaga Perlindungan Anak NTB mengatakan hal ini tidak terlepas dari masalah pokok anak di indonesia, yaitu pengasuhan. Hubungan antara orang tua dan anak tidak terjadi kelekatan diantara mereka. 

"Banyak ortu hanya berpikir soal kebutuhan materi anak. Banyak yang melupakan bahwa anak butuh kasih sayang non materi. 

"Kalau kelekatan antara anak dan ortu terjadi, saya kira tidak mungkin ada anak yang tega mempidanakan orang tuanya sendiri," kata Joko Jumadi, dihubungi via whatsapp, Rabu (27/4). 

Joko menguraikan, saat ini kita dalam masa disrupsi ( perubahan mendasar, besar-besaran red). Jaman kecil dulu, menjelang malam anak dan ortu ngumpul dan terjadi interaksi yg cukup intens. Saat itu banyak ortu yang mendongeng atau sekedar bercerita dengan anak-anaknya sambilan memberikan pendidikan adab dan tata krama kepada anak. 

"Saat ini ortu sibuk dengan dunianya sendiri. Raganya di rumah tapi pikirannya belum tentu di rumah," urai Joko.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/lom



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami