Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 3 November 2026
Jokowi Tunjuk Sekda Jatim Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jatim
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Presiden Joko Widodo menyetujui pemberhentian Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan keputusan presiden terkait hal itu telah terbit. Jokowi juga menunjuk pengganti Khofifah dalam keppres tersebut.
"Presiden telah menandatangani Keppres pemberhentian Khofifah Indar Parawansa sebagai Gubernur Jatim dan Emil Dardak sebagai Wagub Jatim, sekaligus mengangkat Adhy Karyono sebagai Pj. Gubernur Jatim," kata Ari melalui pesan singkat, Selasa (13/2).
Ari mengatakan pelantikan Adhy sebaga Pj. Gubernur Jawa Timur akan digelar Jumat (16/2). Pelantikan akan dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
"Sampai dilantiknya pj. gubernur, makaditunjuk Sekda Jatim Adhy Karyono sebagai Plh. Gubernur Jatim," ujarnya.
Sebelumnya, Khofifah dan Emil seharusnya habis masa jabatan pada 31 Desember 2023. Hal itu karena penyerentakan pilkada melalui Undang-Undang Pilkada.
Namun, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan Emil Dardak. MK memutus kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2023 boleh menghabiskan masa jabatan selama lima tahun, terhitung sejak masa pelantikan. Dengan putusan itu, Khofifah dan Emil habis masa jabatan per hari ini.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 561 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 428 Kali
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 427 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan