Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 4 November 2026
Kader Demokrat Ketut Jata Digulingkan dari Kursi Anggota DPRD Gianyar
beritabali/ist/Ketut Jata (baju putih) saat mendaftar menjadi bakal calon bupati Gianyar dari Demokrat pada 2018 lalu.
BERITABALI.COM, GIANYAR.
I Ketut Jata yang merupakan kader Partai Demokrat asal Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh “digulingkan” sebagai anggota DPRD Gianyar.
Tanda-tanda “penggulingan” Ketut Jata sudah tampak saat dirinya yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua DPRD Gianyar diturunkan menjadi anggota DPRD saja. Kali ini, Jata mendadak dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).
PAW mendadak tersebut diketahui dari surat yang dikirimkan oleh DPC Demokrat Gianyar kepada Sekretariat DPRD Gianyar. Dalam Surat Keputusan DPP Demokrat nomor: 331/SK/DPP.PD/tX/2023 tentang pemberhentian tetap anggota Partai Demokrat kepada saudara I Ketut Jata, SH, mengusulkan Ngakan Nyoman Bagusana sebagai penggantinya.
Terkait surat PAW tersebut, Ketut Jata membenarkan dirinya mendadak di PAW oleh Demokrat. Jata mengetahui dirinya di PAW setelah dikonfirmasi oleh Sekretariat DPRD Gianyar dan KPU Gianyar, pada Rabu (25/10).
“Saya sama sekali baru tahu, malah dari Sekretariat dan KPU. Saya ditanya apa benar PAW. Saya kaget,” ujar Jata, Jumat (27/10).
Dia menyayangkan sikap induk partainya yang tidak ada koordinasi sama sekali terhadap dirinya selaku kader yang sudah membarkan Demokrat sejak lama di Gianyar. “Seharusnya ya harus ada komunikasi dengan kami,” ujar dia.
Jata mengaku kecewa atas sikap pengurus saat ini. Padahal, Jata merupakan mantan Ketua DPC Demokrat selama 2 periode dan duduk di Wakil Ketua DPRD Gianyar 2 periode. Jata juga legowo kursi Wakil Ketua DPRD dilepas menjadi anggota DPRD.
“Saya sama sekali tidak ada pemanggilan dan komunikasi. Kami menyayangkan,” ujarnya kecewa.
Jata juga tidak tahu apa persoalannya sehingga induk partai mem-PAW dirinya. “Biasanya PAW itu kalau anggota meninggal dunia atau ada pelanggaran Undang-Undang,” tutup dia.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 581 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 451 Kali
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 444 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan