Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 2 November 2026
Kasus Pedofilia Warga Australia Belum P 21
Singaraja
BERITABALI.COM, BULELENG.
Penanganan kasus dugaan pedofilia yang dilakukan warga negara Australia di Mapolres Buleleng belum tuntas dilakukan. Polisi masih menunggu jawaban Jaksa atas perbaikan dua berkas acara pemeriksaan yang telah dilimpahkan sebelumnya ke Kejaksaan Negeri Singaraja.
Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng dalam menanggani kasus pencabulan yang mengarah pada dugaan pedofilia dengan pelaku Warga Negara Australia, Granfield Philip Robert (51) hingga Selasa (28/10) siang masih menunggu jawaban dari Kejaksaan Negeri Singaraja untuk melimpahkan penanganan kasus tersebut.
Setelah pengajuan berkas pertama telah dilakukan berbagai perbaikan, selanjutnya dilimpahkan kembali ke Kejaksaan untuk mendapatkan jawaban kasus tersebut dinyatakan P.21,ungkap Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol I Made Sudirsa.
Berkas acara pemeriksaan tersangka Granfield Philip Robert dibagi menjadi dua berkas perkara.
Dalam berkas acara pemeriksaan warga aussie tersebut terdapat 9 korban AS, WR, SG, ND, AR, DD, WP, S dan E. Tiga korban diantaranya merupakan anak-anak di bawah umur, sehingga Philip dijerat pasal berlapis, undang-undang perlindungan anak dan pencabulan, papar Sudirsa.
Kasus pedofilia yang melibatkan Warga Negara Australia ini terungkap di awal bulan Agustus. Penahanan Tersangka Granfield Philip Robert diperpanjang hingga awal November mendatang.
Reporter: bbn/sin
Berita Terpopuler
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 302 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 183 Kali
Ojol Rebutan Pelanggan di Pantai Suluban Pecatu, Polisi Turun Tangan
Dibaca: 100 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan