Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 2 November 2026
Kejagung Telusuri Aset Tersangka Korupsi Dana Asabri
BERITABALI.COM, NTB.
Tim Kejaksaan Agung RI masih bergerak menelusuri aset para tersangka dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri.
Saat ini, penyidik sedang mendalami informasi aset milik salah satu tersangka yaitu Benny Tjokrosaputro. Kasi Penkum dan Humas Kejati NTB, Dedi Irawan membenarkan terkait adanya kegiatan tim dari Kejagung RI di NTB.
“Benar, sejak kemarin tim ke sini dalam rangka penelusuran aset milik terdakwa korupsi di PT Asabri,” kata Dedi Irawan, Jumat (1/10).
Untuk aset tersangka yang tengah ditelusuri yaitu yang berkaitan dengan pusat perbelanjaan Lombok City Center (LCC) yang berada di Gerimax, Lombok Barat. LCC ini berkaitan dengan aset milik PT Bliss Property Indonesia dengan kode saham pada Bursa Efek Indonesia POSA.
Di sana tersangka Benny Tjokrosaputro disebut memiliki jutaan lembar saham. Perusahaan tersebut merupakan induk dari PT Bliss Pembangunan Sejahtera (BPS) selaku LCC. Selain aset yang ada di LCC, tim juga ke Sumbawa.
Ini dalam rangka penyitaan aset tersangka berupa lahan seluas 297,2 hektare di Desa Sepayung, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa. Penyitaan aset milik tersangka ini telah mendapatkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Nomor: 194/Pen.Pid/2021/PN.Sbw tanggal 18 Mei 2021, yang pada pokoknya memberikan izin kepada Penyidik dari Kejaksaan Agung, untuk melakukan penyitaan terhadap tanah dan/atau bangunan di Desa Sepayung, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa.
Untuk lebih detailnya, Dedi tidak bersedia membeberkan karena hanya mem-backup.
Reporter: bbn/lom
Berita Terpopuler
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 341 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 254 Kali
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 177 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan