Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 4 November 2026
Kejari Denpasar Tutup Informasi Perkembangan Kasus SKL PBB Badung
Selasa, 12 Desember 2017,
18:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Penyelidikan kasus dugaan adanya Penyalahgunaan Surat Keterangan Lunas (SKL) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Dinas Pendapatan (Dispenda) Kabupaten Badung, masih jalan di tempat dan muncul dugaan ditutup-tutupi.
Ironisnya, informasi dari sumber terpercaya justru menyebutkan, diam-diam dua pejabat Pemkab Badung yang terkait dengan kasus itu, sebenarnya sudah memenuhi panggilan tim penyidik Kejari Denpasar. Bahkan selanjutnya dikabarkan giliran pihak Kejari Denpasar yang "bertamu" ke Pemkab Badung.
"Dua pejabat badung sudah memenuhi panggilan beberapa waktu lalu, bahkan setau saya berlanjut pihak dari Kejari yang mendatangi Pemkab Badung," ujar sumber yang meminta namanya tidak dimediakan.
Sayangnya ketika dikonfirmasi, Kasi Intel Kejari Denpasar, Agus Sastrawan, SH terkesan "menutupi" kasus ini. Dua hari berturut-turut dikonfirmasi, yang bersangkutan hanya menjawab singkat dengan kalimat yang sama.
"Saya tanyakan dulu perkembangannya ke kasi pidsus, setelah itu akan saya informasikan perkembangannya," jelasnya dan hingga sampai saat ini belum memberikan informasi seperti yang dijanjikannya.
Berkelitnya Kasi Intel selaku humas Kejari Denpasar ini pun sungguh sangat disayangkan, terlebih dikarenakan yang bersangkutan terkesan menghindar dari pertanyaan media. Karena menurut Undang-Undang Keterbukaan Informasi, seharusnya kasi intel yang ditugaskan oleh Kajari untuk menyampaikan informasi ke publik. Dan apabila ada pertanyaan menyangkut kinerja korps adhyaksa, maka sudah seharusnya yang bersangkutan dapat memberikan informasi, agar tidak menimbulkan kecurigaan.
Seperti diberitakan sebelumnya bahwa dua pejabat Pemerintah Kabupaten Badung, yang sedianya akan diperiksa Kejaksaan Negeri Denpasar pada Kamis (23/11/2017), sempat mangkir dari pemeriksaan.
Keduanya tidak hadir dengan alasan berbeda. Mantan Kadispenda Badung I Wayan Adi Arnawa beralasan sakit, sedangkan Kadispenda Badung I Made Sutama beralasan sedang ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.
Pada waktu itu, Kasi Intel Kejari Denpasar, Agus Sastrawan, SH membenarkan bahwa Jaksa Penyelidik Kejari Denpasar telah mengagendakan pemeriksaan. Namun pemeriksaan dari panggilan pertama, kedua pejabat dimaksud belum dapat dilaksanakan, dikarenakan ada yang sakit dan ada yang lagi bertugas diluar daerah.
"Mengingat pentingnya permasalahan ini dan kedua pejabat dimaksud kami anggap sebagai orang yang paling mengetahui, maka kami akan mengagendakan minggu depan untuk jadwal pemeriksaan kembali. Pokoknya secepatnya," kata Agus saat itu.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Pemerintah Kabupaten Badung nampaknya enggan memberikan banyak komentar. Ketika dihubungi, Kabag Humas Badung, Putu Thomas Yuniarta justru mengaku tidak mengetahui jika dua pejabat Badung diperiksa Kejari Denpasar.
Sedangkan Kadispenda Badung I Made Sutama, ketika dikonfirmasi via pesan singkat whatsapp, pihaknya hanya membaca pesan singkat yang dikirim tanpa memberikan jawaban.[bbn/spt/psk]
Berita Badung Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
01
02
03
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 581 Kali
04
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 451 Kali
05
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 444 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026