Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 4 November 2026
Kejari Gianyar Gencar Layani Masyarakat Gianyar Melalui Mobil Keliling
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Berbagai terobosan dilakukan Kejaksaan Negeri Gianyar untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat Gianyar. Baik layanan penyuluhan hukum maupun layanan tilang melalui mobil keliling.
[pilihan-redaksi]
Kegiatan di laksanakan di tempat-tempat strategis di wilayah Kabupaten Gianyar, seperti pada arena Car Free Day (CFD) di Taman Kota Gianyar, Minggu, (2/2). Dipilihnya arena CFD, karena di sana tempat berbaur masyarakat Gianyar dari berbagai kalangan, sehingga program Kejaksaan Negeri Gianyar bisa menyentuh semua kalangan.
Bahkan, pada saat itu juga melayani wisatawan yang kebetulan hadir di lokasi dan bertanya tentang informasi daerah Bali.
Ditemui di lokasi kegiatan, Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Agung Mardiwibowo, SH mengatakan, kegiatan tersebut merupakan agenda rutin tiap awal bulan Kejaksaan Negeri Gianyar untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat dengan membuka gerai pelayanan publik bekerjasama dengan BRI Cabang Gianyar untuk Layanan Tilang Keliling serta BPJS Ketenagakerjaan.
Sehingga, ketika ada masyarakat yang terkena tilang dan kemudian sudah di sidang di Pengadilan Negeri Gianyar, masyarakat bisa mengambil barang bukti berupa STNK atau SIM di gerai layanan keliling atau bisa datang Kejaksaan Negeri Gianyar tiap hari kerja di Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
“Disana sudah ada petugas dari BRI. Jadi masyarakat bisa langsung membayar denda tilang ke petugas BRI bukan petugas kejaksaan. Ini untuk memberikan pelayanan yang baik dan transparan kepada masyarakat,” kata Agung Mardiwibowo.
Selain membuka gerai Layanan Tilang Keliling, pada kesempatan itu Kejaksaan Negeri Gianyar juga membuka gerai Layanan Penyuluhan Hukum bersama BPJS Ketenagakerjaan. Dalam hal ini, Kejaksaan Negeri Gianyar telah melaksanakan MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan karena hal tersebut dipandang penting bagi proteksi para pekerja di Kabupaten Gianyar.
“Pada kesempatan ini, kami juga himbau kepada perusahaan maupun tenaga kerja baik negeri mau swasta untuk mendaftarkan diri, sehingga mempunyai proteksi diri dalam melaksanakan pekerjaan,” imbuh Agung Mardiwibowo.
Mardiwibowo juga mengatakan, Kejaksaan Negeri Gianyar di tahun 2018 sudah memperoleh apresiasi dan penganugerahan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Sedang pada 2020 ini, Kejaksaan Negeri Gianyar menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang titik beratnya pada peningkatan pelayanan publik di Gianyar.
Reporter: Humas Gianyar
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 571 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 443 Kali
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 432 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan