Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 2 November 2026
Kejati Bali Geledah Kantor Pengembang, Usut Dugaan Korupsi Rumah Bersubsidi
BERITABALI.COM, BULELENG.
Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali melakukan penggeledahan di kantor pengembang perumahan PT Pacung Permai Lestari di Desa Penglatan, Kecamatan Buleleng, Kamis (20/2/2025). Penggeledahan ini terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek rumah bersubsidi.
Dalam operasi yang melibatkan sekitar sepuluh penyidik dari Kejati Bali dan Kejari Buleleng ini, petugas menyita sedikitnya lima kontainer boks berisi puluhan dokumen penting dari kantor tersebut. Proses penggeledahan berlangsung sejak pukul 11.00 WITA hingga 18.00 WITA dengan pengawasan aparat desa setempat.
Kepala Seksi Pengendalian Operasi Kejati Bali, Anak Agung Ngurah Jayalantara, mengatakan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek rumah bersubsidi.
“Kami sedang memproses penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam rumah bersubsidi. Jadi kami masih mengembangkan penyidikan dan hari ini kami mengamankan dokumen terlebih dahulu,” ujar Agung Jayalantara.
Menurutnya, penyelidikan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya penyelewengan dalam proyek rumah bersubsidi. Namun, pihaknya masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menentukan besaran kerugian negara.
“Kami menunggu hasil. Nanti ada bantuan dari BPKP atau BPK untuk melakukan proses penghitungan itu,” jelasnya.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita berbagai dokumen penting terkait proyek perumahan, termasuk sertifikat rumah, akad kredit, dan dokumen pembelian.
Berdasarkan dokumen yang telah dikantongi, Kejati Bali berencana untuk memanggil dan memeriksa lebih lanjut sejumlah direksi serta petinggi perusahaan pengembang.
“Sebelumnya sudah ada beberapa direksi dan anak buahnya yang dimintai keterangan. Sampai saat ini ada sekitar 15 orang lebih. Senin nanti kami lanjutkan di Kejati Bali untuk keterangan lanjutan,” terang Jayalantara.
Kejati juga akan menelusuri kemungkinan keterlibatan perusahaan lain, termasuk anak perusahaan PT Pacung Permai Lestari, yang diduga turut terlibat dalam proyek-proyek perumahan di beberapa lokasi di Kabupaten Buleleng.
“Mungkin ada anak perusahaannya yang nanti akan kami periksa sebagai bagian dari penyidikan. Proyeknya kan ada banyak di beberapa tempat di Kabupaten Buleleng,” tambahnya.
Hingga saat ini, penyidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap adanya potensi kerugian negara akibat dugaan penyimpangan dalam proyek rumah subsidi tersebut.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bul
Berita Terpopuler
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 323 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 205 Kali
Ojol Rebutan Pelanggan di Pantai Suluban Pecatu, Polisi Turun Tangan
Dibaca: 118 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan