Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 3 November 2026
Kekurangan Untuk Beli Makan, Aung San Suu Kyi Minta Uang Pada Pengacara
BERITABALI.COM, DUNIA.
Penasihat Negara Myanmar yang ditahan, Aung San Suu Kyi meminta pengacaranya untuk menyediakan makanan bagi dirinya, delapan tahanan lain dan juga anjingnya, yang bernama Taichido.
Selama sidang pengadilan di Naypyitaw pada hari Senin, dia memberi tahu tim hukum tentang kekurangan uang untuk membeli makanan dan obat-obatan.
Ia dan tahanan lainnya juga kekurangan persediaan lain dan terpaksa menggunakan uang pribadi mereka sendiri untuk membeli makanan.
“Amay [Ibu, mengacu pada Aung San Suu Kyi] mengatakan dia dan tahanan lainnya membutuhkan uang tunai untuk makanan dan persediaan setiap dua minggu,” kata Daw Min Min Soe, salah satu dari lima anggota tim hukum yang mewakili Aung San Suu Kyi.
Ketika junta militer merebut kekuasaan, Aung San Suu Kyi ditempatkan di bawah tahanan rumah dan dipindahkan ke isolasi di lokasi yang tidak diketahui.
Wanita itu dilaporkan menolak tawaran bantuan dari pihak yang menahannya dan cenderung meminta bantuan pengacara jika memungkinkan.
“Amay mengatakan mereka memberikan dukungan tapi dia ingin mengaturnya sendiri. Amay menambahkan bahwa uang tunai 5 juta kyat (Rp43,5 juta) sudah cukup untuk saat ini. Dia mengatakan persediaan lain diperlukan."
Junta telah mengajukan enam tuntutan terhadap Aung San Suu Kyi, termasuk dua di bawah Pasal 25 Undang-Undang Penanggulangan Bencana Alam dan masing-masing berdasarkan Pasal 8 Undang-Undang Ekspor dan Impor, Pasal 67 Undang-Undang Telekomunikasi, Pasal 505(b) dari KUHP untuk penghasutan dan Undang-Undang Rahasia Resmi.
Pada 24 Mei dan 7 Juni, Aung San Suu Kyi, Presiden U Win Myint dan Ketua Dewan Naypyitaw Dr. Myo Aung hadir di pengadilan sementara sidang sebelumnya diadakan melalui konferensi video.
Hakim pada hari Senin setuju untuk mendengarkan lima dari enam dakwaan terhadap Daw Aung San Suu Kyi dalam waktu 180 hari setelah penangkapannya.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 561 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 431 Kali
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 427 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan