Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 4 November 2026
Ketua DPRD Tabanan Sempat Positif Covid-19, Monitoring Tertunda
BERITABALI.COM, TABANAN.
Rencana kunjungan kerja lapangan (monitoring) sekaligus edukasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di delapan kecamatan oleh DPRD Tabanan terpaksa ditunda, lantaran ketuanya, I Made Dirga sempat terkonfirmasi positif Covid-19 dan masih proses pemulihan.
Padahal agenda kerja ini sekaligus melihat pelaksanaan PPKM di tingkat kecamatan dan menyerap persoalan yang kemungkinan terjadi di lapangan. Mengingat lonjakan tambahan kasus di kabupaten Tabanan meningkat.
Sekretaris Dewan, I Made Sugiarta Selasa (24/8) mengatakan, agenda kunjungan kerja lapangan atau monitoring ke satgas kecamatan di kabupaten Tabanan ini memang merupakan gagasan dari Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga untuk melihat sejauh mana penerapan PPKM dapat berjalan.
Jadwal yang dirancang sebelumnya, kegiatan ini telah dimulai pada tanggal 18 Agustus dan akan berakhir pada tanggal 30 Agustus 2020 mendatang. Hanya saja, baru dua kecamatan yang disasar yakni Kediri dan Tabanan, agenda selanjutnya untuk di delapan kecamatan lainnya terpaksa ditunda. Selain karena faktor kesehatan Ketua DPRD Tabanan juga dikarenakan perkembangan kasus Covid19 di Tabanan masih tinggi.
“Baru dua kecamatan. Sebenarnya agenda ini hanya kunjungan kerja Ketua DPRD. Untuk melihat sejauh mana penerapan PPKM di wilayahnya masing-masing sebagai bahan evaluasi termasuk jika kemungkinan ada hal-hal yang menjadi kendala untuk nantinya bisa diteruskan kepada pimpinan daerah,”terangnya.
Ia juga menekankan dalam agenda dewan ini hanya dilakukan oleh Ketua DPRD didampingi anggota dewan dari asal Dapil mereka masing-masing. Sugiarta yang juga tengah menjalani isolasi lantaran hasil penelusuran kontak erat dari Ketua DPRD Tabanan inipun mengatakan, sejumlah agenda di gedung dewan sampai saat ini tidak sampai terganggu, lantaran belum ada pembahasan-pembahasan prinsip dari alat kelengkapan dewan termasuk RAPBD 2022.
“Sejauh ini tidak ada kendala, kami masih ikuti instruksi Mendagri kegiatan lebih banyak sifatnya online,” ujarnya.
Reporter: bbn/adv
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 577 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 448 Kali
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 438 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan