Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 2 November 2026
Komisi II DPRD Tabanan Berharap Adanya Atensi Pemerintah Soal Wisman Berulah
BERITABALI.COM, TABANAN.
Maraknya kejadian wisatawan asing (Wisman) yang tidak mematuhi aturan berlalulintas di jalan menjadi perhatian dari Komisi II DPRD Tabanan. Anggota Komisi II DPRD Tabanan I Putu Gede Juliastrawan menilai harus adanya pantauan dari pemerintah daerah terkait hal ini.
“Ini penting, Tabanan memang tidak sepadat di wilayah Badung. Tapi, jalur di sekitar Tanah Lot sudah mulai terlihat satu hingga dua wisman berkendara ugal-ugalan,” ujarnya Kamis, (16/3).
Wawan, sapaan akrab Ketua DPC Gerindra Tabanan ini yang dimaksud ugal-ugalan adalah berkendara tidak menggunakan helm, plat kendaraan yang tidak sesuai hingga kelengkapan kendaraan yang kurang.
“Saya sangat setuju dengan adanya pengaturan Wisman untuk penyewaan kendaraan. Ini langkah antisipasi,” ujarnya politisi asal Kecamatan Selemadeg Barat ini.
Untuk kawasan wisata di Selemadeg Barat yang terkenal dengan pantai sebagai tempat olahraga surfing, ia melihat belum begitu marak wisatawan asing yang ugal-ugalan. Tapi, jika tetap dibiarkan sudah pasti bisa membawa pengaruh.
“Masih belum. Tapi perlu adanya pengawasan,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Bali sebelumnya menyatakan akan melarang wisatawan, khususnya turis asing untuk menyewa atau rental kendaraan dalam perjalanan wisatanya. Mereka kini harus menggunakan kendaraan dari agen travel.
Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan pihaknya telah memiliki sejumlah peraturan yang mengatur tentang warga negara asing melalui peraturan Gubernur Bali mengenai tata kelola pariwisata, termasuk larangan bagi warga negara asing untuk menggunakan kendaraan bermotor.
Berdasarkan hasil penindakan Kepolisian Daerah Bali, banyak wisatawan, khususnya wisatawan mancanegara yang melanggar aturan lalu lintas. Pelanggaran tersebut antara lain tidak menggunakan helm, tidak memiliki dokumen lengkap kendaraan, tak memiliki lisensi berkendara hingga berkendara ugal-ugalan.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/adv
Berita Terpopuler
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 348 Kali
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 291 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 265 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan