Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 6 Agustus 2026
Korban Mau Damai, Tersangka Pencurian Laptop di Gianyar Bebas
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Tersangka pencurian laptop, I Ketut Darmawan, dibebaskan karena korban mau diajak damai.
Tersangka bebas dalam program Restorative Justice dari Kejaksaan Negeri Gianyar, Kamis (16/6) pukul 14.00 di Genah Adyaksa Ubud.
Kepala Kejari Gianyar, Luh Sinaryati menyatakan pelaku pada saat awal pandemi covid bersama istri datang ke tempat kerja istrinya di TK Jalan Pasekan Batubulan. Disana, pelaku menunggu istrinya bekerja menyapu sambil mengasuh anak.
Tiba-tiba anaknya jatuh dan sampai dirawat di rumah sakit Sanglah. Kemudian pelaku yang tahu situasi sekolah TK memanfaatkan situasi dengan mengambil laptop Asus warna hitam. Kemudian laptop ditaruh di atas lemari karena uangnya hendak dipakai berobat.
Pihak sekolah kemudian lapor polisi. “Pertimbangan RJ ini antara korban dan tersangka sepakat damai. Korban ingin tidak dilanjutkan, jadi syarat RJ terpenuhi,” ungkapnya.
Disamping itu pelaku baru pertama kali melakukan aksi. Dan juga situasi perekonomian pelaku terdampak pandemi dan kesulitan biaya pengobatan anak.
“RJ ini sesuai kesepakatan dan dihadiri penyidik dan tokoh masyarakat,” tutupnya.
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 3974 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1382 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 936 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 862 Kali
Pedagang Sayur Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Denpasar
Dibaca: 734 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun