Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 4 November 2026
KPK Benarkan Segel Ruang Kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menyegel ruang kerja Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang. Namun, KPK belum menyampaikan keterkaitan dengan perkara yang sedang diusut.
"Apa benar penyegelan saudara Lustrilanang berkaitan perkara Kemenkes kah atau di Kemendikbud kah? Sekali lagi untuk yang perkara ini karena masih berjalan tentu kami belum dapat menyampaikan keterkaitannya dengan perkara yang mana," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Kantornya, Jakarta, Senin (13/11).
Ghufron memastikan KPK akan menyampaikan informasi lengkap apabila kegiatan telah rampung.
"Nanti pada saatnya setelah teman-teman lidik dan sidik telah melaporkan kepada kami, nanti pada saatnya akan kami sampaikan kepada masyarakat," ucap Ghufron.
Pernyataan itu disampaikan Ghufron bersamaan dengan giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Sorong, Kabupaten Papua Barat Daya.
Berdasarkan sumber CNNIndonesia.com yang mengetahui giat OTT tersebut, KPK turut menangkap Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso.
Selain itu, KPK juga menangkap Anggota DPRD Kabupaten Sorong Maniel Syatfle, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sorong Efer Sigidifat serta David Patasaung dan Abu Hanifa selaku pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua Barat Daya.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 581 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 452 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan