Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 6 Agustus 2026
KPK Tangkap Bupati Erik Atrada Dalam OTT di Labuhanbatu
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan giat penangkapan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Salah satu yang diamankan KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu adalah Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga.
"Benar, salah satunya bupati Labuhanbatu," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (11/1).
Ia mengatakan OTT di Labuhanbatu itu terkait dengan kasus dugaan suap. Selain penyelenggara negara dan ada juga pihak swasta yang diamankan.
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT tersebut.
"Perkembangan akan disampaikan setelah memastikan seluruh proses telah semuanya selesai," kata Ali.
Belum ada pernyataan dari pihak Pemkab Labuhanbatu ataupun perwakilan Erik tersebut hingga berita ini ditulis.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4008 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1385 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 938 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 863 Kali
Pedagang Sayur Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Denpasar
Dibaca: 735 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun