Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 2 November 2026
KPU: Bakal Cagub DKI Dharma Pongrekun Memenuhi Syarat Dukungan
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan ada dua bakal calon gubernur (bacagub) jalur independen (nonpartai) yakni di Kalbar dan DKI Jakarta yang memenuhi syarat jumlah dan sebaran dukungan untuk ikut Pilgub serentak 2024.
Komisioner KPU Idham Holik mengatakan bacagub yang memenuhi syarat jumlah dan sebaran dukungan itu adalah pasangan Muda Mahendara dan Suyanto Tanjung yang berencana di Pilgub Kalimantan Barat (Kalbar) dan pasangan dari DKI Jakarta.
"Satu Bapaslon perseorangan Pilgub DKI Jakarta yang dukungannya dinyatakan memenuhi syarat jumlah dan sebaran minimal pada saat penerimaan dukungan oleh KPU DKI Jakarta yaitu bernama Komjen Pol. (Purn) Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto," kata Idham dalam keterangan tertulis, Senin (13/5).
Idham menjelaskan total ada 11 bakal paslon independen yang telah mengaktivasi Silon untuk maju Pilgub 2024. Namun, dari 11 itu hanya 2 bakal paslon yang menyerahkan syarat dukungan.
"Sedangkan yang 9 bapaslon perseorangan tidak menyerahkan," ujarnya.
Pendaftaran paslon bacagub dibuka sejak 8 Mei sampai Minggu 12 Mei. Paslon bacagub harus memenuhi syarat yang diatur dalam Pasal 41 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 agar bisa ikut berkontestasi di Pilgub 2024.
Pilkada serentak digelar pada Rabu, 27 November 2024. Di Jakarta, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur jalur perseorangan harus mendapat minimal 618.968 dukungan warga. (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 292 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 173 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan