Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 2 November 2026
KPU Tabanan Belum Mulai Verifikasi Bacaleg, Terkendala Penggunaan Aplikasi Silon
BERITABALI.COM, TABANAN.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan belum memulai tahapan verifikasi administrasi bagi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk Pemilu 2024. Hal ini lantaran penggunaan aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON) masih menunggu petunjuk teknis dari KPU Provinsi Bali.
“KPU Provinsi Bali masih bintek di Jakarta. Mudah-mudahan setelah kami mendapatkan bintek lanjutan, tanggal 19 Mei proses verifikasi administrasi mulai berjalan,” kata ketua KPU Tabanan I Putu Gede Weda Subawa, (17/5).
Nantinya proses verifikasi administrasi menurut Weda, tidak akan menghabiskan waktu yang lama. Karena saat ini ada sekitar 400-an Bacaleg di Tabanan untuk Pemilu 2024. Pihak KPU Tabanan pun telah berkoordinasi dengan Bawaslu terkait kondisi tersebut.
“Sementara masih menunggu saja,” ujarnya.
Weda menjelaskan, jika aplikasi SILON bisa digunakan proses verifikasi administrasi Bacaleg dimulai dengan pencocokan persyaratan, laporan ke Partai Politik jika ada perbaikan, lantas ada penilaian dari masyarakat, jika tidak ada masalah akan ditetapkan sebagai daftar calon tetap.
Verifikasi administrasi dokumen persyaratan Bacaleg jika mengacu pada jadwal mulai Senin, (15/5) hingga 23 Juni 2023. Diawali dengan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon.
Baca juga:
KPU Tabanan Tunggu 'Judicial review'">Masa Kerja Habis, Tiga Komisioner KPU Tabanan Tunggu 'Judicial review'
Verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon hingga penetapan daftar calon sementara atau DCS. Setelah DCS, selanjutnya proses untuk penetapan Daftar Calon Tetap atau DCT.
Proses tahapannya, pencermatan rancangan DCS, penyusunan dan penetapan DCS, pengumuman DCS, masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS, pengajuan pengganti calon sementara anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota pasca masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS, verifikasi atas pengajuan pengganti calon sementara anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota pasca masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS. Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) dijadwalkan pada 4 November 2023.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/tab
Berita Terpopuler
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 292 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 173 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan