Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 29 Oktober 2026
KPU Tabanan Kelimpungan, DIPA Kalkulator Ditiadakan
Tabanan
BERITABALI.COM, TABANAN.
pemilu 2009KPU Tabanan kelimpungan menyiasati pengadaan kalkulator untuk penghitungan suara pada pemilu legislatif 9 April 2009 mendatang. Pasalnya tidak seperti pemilu sebelumnya pengadaan kalkulator masuk dalam DIPA (daftar isian pelaksanaan anggaran ). Pada pemilu kali ini DIPA untuk kalkulator tidak dicantumkan.
KPU pun meminta kebijakan dari Pemkab Tabanan untuk menanggulangi hal tersebut karena hal itu tercantum dalam peraturan presiden RI nomor 4 tahun 2009 tentang dukungan pemerintah daerah dalam kelancaran
penyelenggaran pemilu tahun 2009.
Seperti yang diungkapkan oleh Ketua KPU Tabanan I Gede Budiatmika, Minggu (22/3). Dikatakannya, untuk memperlancar proses penghitungan suara yang membutuhkan waktu lama sangat dibutuhkan kelengkapan sarana prasarana.
“kalkulator pada pemilu kali ini tidak masuk DIPA padalaha alat ini sangat kami butuhkan untuk mempercepat proses penghitungan suara,” jelas Budi.
Pihaknya pun meminta bantuan Pemkab Tabanan menyediakan kalkulator sejumlah TPS yang ada di Tabanan yakni 1066 TPS. Dikatakannya permohonan itu bukannya tidak mendasar, karena dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 4
tahun 2009 disebutkan Pemerintah daerah dalam hal ini Gubernur, Wali Kota, Bupati dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah memberikan dukungan kelancaran penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2009
berkaitan dengan pelaksanaan sosialisasi peraturan perundang undangan yang berkaitan dengan pemilu, kelancaran transportasi pengiriman logistik pemilu, monitoring kelancaran penyelenggaran pemilu dan kegiatan lain sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan pemilu.
“Selain meminta pengadaaan kalkulator, kami juga meminta penambahan bilik suara di masing-masing TPS untuk mempecepat proses pemungutan suara,” tambah Budi. Di tiap TPS sudah ada empat bilik yang perlu ditambah dua bilik lagi dengan estimasi anggaran per bilik mencapai Rp 100 ribu.
“kami yakin Pemkab Tabanan membantu KPU apalagi
dukungan ini telah diatur dalam Peraturan Presiden RI, yang tentunya harus ditindaklanjuti dan diberikan bantuan demi terciptanya kelancaran pemilu 9 April mendatang,” pungkas mantan aktivis GMNI ini.
Reporter: bbn/nod
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5986 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4673 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2650 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2308 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2233 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan