Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 18 Mei 2026
Krama Letakkan Kayu Sisa Upacara di Rumah Warga Dikucilkan
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Kasus sanksi adat atau Kanorayang di Desa Adat Taro Kelod, Kecamatan Tegallalang, yang menimpa keluarga Mangku Ketut Warka berlanjut.
Minggu (18/4), Krama kembali meletakkan sisa upacara berupa kayu dan bambu di pekarangan rumah Mangku Ketut Warka.
Terkait polemik itu, instansi terkait langsung duduk bersama. Sekretaris Daerah (Sekda) Gianyar, Made Gede Wisnu Wijaya, menyatakan unsur pemerintah dari Kesatuan Bangsa dan Politik, Polres Gianyar dan Badan Pertahanan Negara (BPN) menggelar rapat pada Minggu. Sejumlah poin yang dihasilkan dalam rapat itu.
“Pertama pihak BPN sudah dalam proses pembatalan sertifikat dan sudah melaksanakan gelar awal,” ujar Wisnu Wijaya, Senin (18/4).
Yang kedua, pihak BPN dalam proses pembatalan akan melaksanakan peninjauan lokasi sengketa ke lapangan. “BPN mohon jaminan keamanan kepada Kepolisian,” ujarnya.
Yang ketiga, imbuh Sekda, meminta Camat Tegallalang untuk mengamankan situasi. “Kepada Camat Tegallalang agar mengimbau masyarakat Taro Kelod agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum,” terangnya.
Yang keempat, sejumlah instansi kembali menggelar rapat untuk menegaskan hasil rapat itu. Disinggung mengenai nasib sanksi adat yang menimpa, masih dalam pembahasan.
Sebelumnya, keluarga Mangku Warka bersengketa di pengadilan dengan pihak desa adat terkait tanah. Saat bersengketa, terbit sertifikat tanah di atas tanah sengketa. Di satu sisi, sidang yang bergulir memenangkan pihak Warka atas tanah itu.
Dari sana muncul kasus adat. Keluarga Warka dibebaskan dari kewajiban di desa. Sebelumnya, sisa upacara sempat memenuhi halaman Jaba sisi rumah Warka. Terbaru, Pekarangan rumahnya dipenuhi sisa upacara.
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1548 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1167 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 1016 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 896 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah