Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 4 November 2026
Lindungi Nelayan dan Petani, DPRD Tabanan Gandeng Unud Susun Ranperda
Sabtu, 7 Januari 2017,
15:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
DPRD Tabanan gelar rapat koordinasi dengan team Universitas Udayana (Unud) di Gedung DPRD Tabanan, Jumat, (06/01). Rapat tersebut dalam rangka penyusunan Naskah Akademik (NA) yang berkaitan dengan dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Ranperda tersebut adalah Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidayaan Ikan serta Ranperda Corporate Social Responsibility (CSR).
Inisiator Ranperda inisiatif DPRD Tabanan I Gusti Nyoman Omardani mengatakan dua Ranperda yakni Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidayaan Ikan serta Ranperda CRR merupakan inisiatif dewan. Penyusunan Ranperda ini dikarenakan setelah melihat persoalan dan kondisi riil seperti masalah nelayan dan petani, contohnya nelayan disaat melaksanakan pekerjaannya masih sulit untuk mendapatkan kesejahteraan.
"Setelah melihat problem seperti itu, kita menyusun NA untuk pembentukan Ranperda inisiatif, dan selama ini kita melihat nelayan kita termasuk pembudidayaan ikan tidak mendapatkan kesejahteraan, oleh karena itu, inilah peluang kita mensejahterakan nelayan dan pembudidayaan ikan," ucap Omardani.
Dia menerangkan, dalam rapat tersebut lebih spesifik pembahasannya ke Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidayaan Ikan. Sedangkan untuk Ranperda CSR tersebut sudah ada dalam undang-undang. Pihaknya sendiri berkeinginan untuk mengarahkan agar CSR nantinya benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
"Jangan sampai CSR itu sembarang masuk, minimal ada pengarahan ke tempat yang tepat, disamping itu juga kita melihat selama ini sarana prasarana nelayan tidak memadai, Kemudian sumber daya manusianya termasuk pemasarannya belum memiliki tempat untuk membantu untuk memasarkan, termasuk juga untuk kepastian usahanya juga belum diberi kepastian," terangnya.
Dirinya berharap, dengan adanya dua Ranperda ini mampu untuk membantu menyelesaikan persoalan-persoalan nelayan. Terutama dengan meningkatkan kesejahteraan Nelayan dan pembudidayaan ikan itu sendiri. Termasuk agar nantinya ada ketegasan dalam Ranperda itu sendiri.
"Ini sudah tahap penyempuranaan tahap NA, kemudian rencananya nanti dalam waktu dekat ini kita akan rapat internal DPRD, untuk mengesahkan dua ranperda ini sebagai Ranperda inisiatif dewan untuk pembahasan lebih lanjut, dengan eksekutif termasuk juga sosialisasi dengan masyarakat," harapnya.
Berita Tabanan Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
01
02
03
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 571 Kali
04
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 443 Kali
05
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 432 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026