Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 4 November 2026
Melanggar Lalu Lintas, Pengendara Motor di Payangan Dihukum Push Up
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Polsek Payangan menggelar razia kendaraan di jalur Jalan Melinggih, Payangan pada Selasa (16/1/2024). Dalam razia, petugas menemukan sejumlah pelanggar lalu lintas.
Kebanyakan pelanggaran didominasi tidak menggunakan helm yang dilakukan oleh pelajar dan pengendara umum. Juga ditemukan motor yang tidak standar atau knalpot brong.
Pengendara yang melanggar lalulintas itu langsung ditegur dan diberikan pembinaan. Razia itu dikomandoi oleh Kapolsek Payangan AKP I Nengah Sona, bersama personil Polsek Payangan.
"Selama melakukan penertiban tersebut ditemukan beberapa siswa SMP maupun SMA yang mengendarai sepeda motor dan tidak memakai helm dan 2 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong," jelasnya.
Mereka yang melanggar selanjutnya diberi hukuman fisik. "Terhadap pengendara Sepeda motor yang tidak menggunakan helm, diberikan tindakan push up," jelasnya.
Untuk kendaraan yang tidak standar, terpaksa disita sebagai barang bukti. "Sedangkan untuk sepeda motor yang memakai knalpot Brong sementara diamankan di Polsek Payangan," ungkap dia.
Bagi yang ingin mengambil motor itu, diminta untuk melepas kanlpot brong. Dan mengganti dengan knalpot standar. Penggantian harus dilakukan di kantor polisi langsung sebelum diperbolehkan dibawa pulang.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 581 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 451 Kali
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 442 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan