Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Meta Kini Larang Warganet Hina Rusia dan Vladimir Putin

Rabu, 16 Maret 2022, 20:35 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/cnnindonesia.com/Meta Kini Larang Warganet Hina Rusia dan Vladimir Putin

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DUNIA.

Meta, perusahaan induk Facebook dan Instagram, mencabut kebijakan yang memperbolehkan ujaran kebencian pada militer Rusia dan Presiden Vladimir Putin.

Kini warganet tak diperbolehkan lagi menghina mereka.

Jumat lalu, Meta sempat mengeluarkan kebijakan mengizinkan pengguna untuk melontarkan ujaran kebencian ke tentara Rusia hingga mengecam Putin.

Namun President of Global Affairs Meta, Nick Clegg, kemudian mengklarifikasi kebijakan tersebut.

Kini seruan kekerasan kepada seorang kepala negara telah dilarang.

"Kami juga tidak mengizinkan seruan untuk membunuh seorang kepala negara," ujar Clegg, dikutip dari The Guardian, Rabu (16/3/2022).

Sebelumnya Meta mengizinkan seruan kekerasan untuk Putin dan Presiden Belarusia, Alexander Lukashenko.

Platform tidak memperbolehkan indikator seperti lokasi hingga metode kekerasan.

Konten ini berlaku ke pengguna di wilayah Eropa Timur seperti Rusia, Ukraina, Georgia, dan Polandia.

Kemudian pada Minggu kemarin, Clegg menambahkan bahwa kebijakan itu telah direvisi dan hanya memperbolehkan kecaman pada militer Rusia untuk pengguna di Ukraina.
Seruan kekerasan ini juga hanya berlaku untuk menanggapi pidato terkait invasi militer Rusia ke Ukraina.

Terlepas dari dicabutnya kebijakan ini, Rusia kadung memblokir akses Instagram pada Senin lalu. Mereka juga sudah melarang Facebook di Rusia sejak 4 Maret. (Sumber : Suara.com)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/tim



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami