Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Polisi Tertibkan Parkir Liar di Ubud, 22 Kendaraan Kena Tilang Elektronik

Kamis, 21 Mei 2026, 17:24 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Polisi Tertibkan Parkir Liar di Ubud, 22 Kendaraan Kena Tilang Elektronik.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

 Upaya mengurai kemacetan di kawasan wisata Ubud terus dilakukan aparat gabungan. Polsek Ubud bersama tim gabungan melaksanakan penertiban parkir liar di wilayah Kelurahan dan Kecamatan Ubud, Kamis (21/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 hingga 11.50 WITA tersebut menyasar kendaraan roda dua maupun roda empat yang parkir sembarangan di sepanjang Jalan Link Padang Tegal dan Jalan Raya Ubud.

Tim gabungan terdiri dari personel Polsek Ubud, Polres Gianyar, Dinas Perhubungan Kabupaten Gianyar, serta Pecalang Desa Adat Padang Tegal dan Desa Adat Ubud.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolsek Ubud Kompol I Wayan Antariksawan, Kasat Lantas Polres Gianyar AKP Rike Astuti, Kanit Lantas Polsek Ubud IPTU I Gede Sudweika, beserta personel gabungan dari berbagai instansi terkait.

Penertiban dilakukan secara humanis dan persuasif dengan tetap mengedepankan keselamatan personel di lapangan.

Kasat Lantas Polres Gianyar AKP Rike Astuti mengatakan penertiban parkir liar merupakan langkah nyata untuk menciptakan kelancaran lalu lintas di kawasan Ubud yang selama ini kerap mengalami kepadatan kendaraan.

“Penertiban ini kami laksanakan secara humanis dan persuasif. Kami mengimbau masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas dan tidak memarkir kendaraan sembarangan di badan jalan karena dapat mengganggu arus kendaraan serta memicu kemacetan. Kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan demi terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Ubud,” ujar AKP Rike Astuti.

Usai apel gabungan, petugas langsung bergerak melakukan penertiban di sejumlah titik yang dinilai rawan parkir liar. Petugas memberikan teguran dan imbauan kepada pengendara yang masih memarkir kendaraannya di badan jalan.

Dari hasil penertiban tersebut, sebanyak 22 kendaraan dikenakan ETLE atau tilang elektronik. Selain itu, petugas juga memasang stiker pelanggaran dan teguran terhadap 90 kendaraan lainnya.

Kegiatan penertiban parkir liar ini mendapat apresiasi dari masyarakat dan tokoh masyarakat Ubud karena dinilai efektif membantu mengurangi kemacetan di kawasan pusat pariwisata Gianyar tersebut.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami