Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Negara Bagian Australia Legalkan Pernikahan Homo

australia

Rabu, 23 Oktober 2013, 09:02 WITA Follow
Beritabali.com

inilah.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DUNIA.

Beritabali.com, Canberra. Wilayah Ibu Kota Australia (Australian Capital Territory/ACT) menjadi negara bagian Australia yang pertama melegalisasi perkawinan sesama jenis.

Dewan ACT meloloskan semacam rancangan undang-undang yang membolehkan pasangan sesama jenis untuk menikah, setelah terjadi peredebatan pendek pada hari Selasa ini, tulis BBC News.

ACT adalah wilayah yang berada di tenggara Australia yang merupakan enklave di negara bagian New South Wales. ACT adalah wilayah terkecil yang memiliki pemerintahan sendiri di Australia. Kota satu-satunya di wilayah ACT, tetapi yang paling banyak penduduknya, adalah Canberra, ibu kota Australia.

Warga Australia berasal dari negara bagian manapun, boleh melaksanakan perkawinan di ACT. padahal undang-undang pemerintah federal Australia pada tahun 2004 menyebut secara khusus bahwa perkawinan hanya sah jika dilakukan antara seorang wanita dan pria. Maka kini aturan pemerintah federal ini ditantang oleh peraturan daerah (perda) dari negara bagian liliput ini.

Rancangan Perda perkawinan antar-gay ini lolos dalam sidang paripurna badan legsilatif yang beranggotakan 17 orang, dan didukung oleh anggota yang berasal dari Partai Buruh dan Partai Hijau, sedangkan kubu Partai Liberal menentang.

“Tidak ada lagi diskrimnasi menentang pasangan sesama jenis di komunitas kita,” ujar Ketua Menteri ACT Katy Gallagher di depan parlemen lokal.

“Pasangan sesama jenis ini punya hak yang sama. Peraturan Perkawinan Sesama Jenis ini adalah prinsip fundamental dan hak asasi manusia yang sudah menjadi hukum,” ujar Nona Gallagher, seperti disiarkan oleh Australian Broadcasting Corporation. Perkawinan pertama sesama jenis, kata Gallagher, akan dilaksanakan pada akhir tahun ini.

Namun Jaksa Agung George Bandis, menyebut peraturan daerah ini bertentangan dengan Undang-undang Perkawinan yang berlaku di tingkat nasional.

Pedana Menteri Australia Tony Abbot juga menentang peraturan daerah ini, meskipun baru terungkap bahwa adik perempuannya menjalin hubungan dengan sesama wanita, tulis Sydney Morning Herald, Selasa (22/10).

Christine Forster, adik Abbot, mengungkapkan bahwa dia sudah lama berhubungan dengan Virgina Edwards dan mau melakukan pernikahannya di Sydney jika kota besar ini kelak sudah mengesahkan perkawnian sesama jenis. Ia ogah ke Canberra hanya sekedar untuk melepas hasrat mengawini pasangannya. [bbn/inilah.com]

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami