Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 3 November 2026
Nestapa Keluarga Mudiana, Dua Anaknya Idap Epilepsi, Nunggak BPJS Kesehatan
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Kisah pilu dialami Pande Putu Mudiana (41) dan istri, Ni Komang Sri Darmini (41). Pasangan dari Desa Temesi, Kecamatan Gianyar itu memiliki dua putra mengidap epilepsi, Pande Putu Bagus Pramudiananda (14) dan Pande Kadek Bagas Pramudiananta (12).
Keluarga Pande Putu Mudiana telah menghadapi kesulitan besar dalam mengatasi biaya pengobatan anak-anak mereka. Ayahnya baru saja diberhentikan bekerja karena tempat kerjanya bangkrut.
Bahkan, iuran BPJS tidak ditanggung perusahaan lagi, sehingga kini mereka nunggak BPJS hingga Rp 25 juta.
"Setiap bulan, mereka harus mengeluarkan Rp 3 juta untuk membeli obat yang efektif bagi kedua anak," ujar Pande.
Kini, dirinya hanya mengandalkan kerja serabutan. Di sisi lain, jika orang tua bekerja keluar, yang mengurus anak tidak ada. "Kami hanya mengandalkan penghasilan sebagai buruh serabutan," ujar dia.
Baca juga:
Mitos dan Fakta Seputar Penyakit Epilepsi
Besar harapannya agar ada dermawan dari langit. "Kami berharap ada bantuan dari pemerintah dan donatur untuk membantu pengobatan anak saya. Tanpa bantuan, sangat sulit bagi kami untuk memenuhi kebutuhan pengobatan bulanan anak-anak kami," ungkap Pande lirih
Ia berharap, kedua anak mereka bisa sembuh. Pande mengakui selama ini sejumlah donatur swasta mendatangi untuk memberikan bekal hidup dari sembako hingga uang saku.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 564 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 436 Kali
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 430 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan