Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 5 Agustus 2026
Notaris di Buleleng Ditahan Lantaran Tak Lapor SPT Tahunan
BERITABALI.COM, BULELENG.
Karena tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan orang pribadi untuk tidak melakukan pembayaran pajak penghasilan, seorang notaris di Buleleng ditahan di Rumah Tahanan Mapolsek Seririt, setelah Rabu 3 November 2022 di Kantor Kejaksaan Negeri Buleleng dilaksanakan penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II).
Proses secara hukum atas dugaan tindak pidana perpajakan itu ditangani Penyidik PPNS Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali di Denpasar, dimana penanganan kasus itu diserahkan kepada Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Buleleng.
Dalam tuduhan yang disampaikan, KNS tersangkut dalam Perkara Tindak Pidana Perpajakan,dimana tersangka tidak menyampaikan kewajiban SPT Tahunan dari tahun 2013 sampai dengan tahun 2016 sebesar Rp728.892.207,-
“Terhadap Tersangka, melanggar Pasal 39 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1993 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Junto Pasal 64 ayat (1) KUHP,” ungkap Kasi Intelijen selaku Humas Kejari Buleleng, Ida Bagus Alit Ambara Pidada.
Untuk sementara, KNS dilakukan penahanan di Rutan Polsek Seririt selama 20 hari terhitung mulai dan selanjutnya Penuntut Umum akan secepatnya melengkapi berkas perkara tersebut untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Singaraja.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bul
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 1678 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1197 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 900 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 822 Kali
Pedagang Sayur Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Denpasar
Dibaca: 613 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun