Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Curi Ayam di Banjar Jawa Buleleng, Tiga Remaja hanya Dibina

Rabu, 5 Agustus 2026, 13:40 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Curi Ayam di Banjar Jawa Buleleng, Tiga Remaja hanya Dibina.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Aksi pencurian seekor ayam jantan di Kelurahan Banjar Jawa, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, berhasil digagalkan warga pada Selasa (4/8/2026) dini hari. 

Tiga terduga pelaku yang masih di bawah umur diamankan setelah sempat dikejar warga karena diduga membawa kabur ayam milik seorang warga.

Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Yohana Rosalin Diaz, dikonfirmasi Rabu (5/8/2026), membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan, ketiga terduga pelaku telah diamankan di Polsek Singaraja dan menjalani proses penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Benar, telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian seekor ayam di wilayah Kelurahan Banjar Jawa. Terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Singaraja untuk penanganan lebih lanjut," ujar Iptu Yohana.

Korban diketahui bernama I Made Rai Putra Darsana (56), warga Kelurahan Banjar Jawa, Kecamatan Buleleng. Ayam jantan miliknya diduga dicuri oleh Kadek W (16), MAS (16), dan KSW (17) sekitar pukul 02.00 Wita.

Peristiwa tersebut terungkap setelah warga melihat dua terduga pelaku berboncengan sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan melintas di Jalan Gajah Mada menuju Gang Swastika.

Keduanya terlihat membawa sebuah tas berwarna kuning. Warga yang curiga kemudian melakukan pengejaran. Setelah diperiksa, tas tersebut ternyata berisi seekor ayam.

Pengejaran berlanjut hingga warga berhasil menghentikan kedua terduga pelaku di kawasan Jalan Bisma, Kelurahan Banjar Tegal.

Warga kemudian membawa keduanya kembali ke lokasi kejadian untuk memastikan ayam yang dibawa merupakan milik korban. Setelah dipastikan benar, kedua terduga pelaku diamankan di Balai Banjar Adat Banjar Jawa sambil menunggu kedatangan petugas kepolisian.

"Usai mendapat laporan dari warga, Bhabinkamtibmas Kelurahan Banjar Jawa bersama Babinsa langsung dikerahkan ke lokasi, untuk mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri," jelas Iptu Yohana.

Iptu Yohana mengatakan, karena ketiga terduga pelaku masih di bawah umur, penanganan perkara pencurian ayam tersebut dilakukan dengan pendekatan pembinaan dan keadilan restoratif.

Ketiga pelaku tidak menjalani proses pidana lebih lanjut. Mereka diberikan sanksi pembinaan dan diminta menandatangani surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.

"Penanganan kasusnya dilakukan dengan mengedepankan asas keadilan restoratif dan pembinaan, demi masa depan mereka, mengingat ketiga pelaku masih di bawah umur," tandasnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/rat



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami