Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Operasi Gabungan Satpol PP Jembrana Amankan 9 Warga Tidak Memiliki KTP

Kamis, 29 November 2018, 09:40 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Sat Pol PP Jembrana melaksanakan Operasi gabungan  bersama Polres Jembrana, Dinas Kependudukan, Dinas Perhubungan, di depan kantor Bupati Jembrana, Rabu (28/11) dan mengamankan 15  pelanggar lalu lintas dan 9 warga yang tidak membawa atau memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Operasi kita lakukan dalam rangka persiapan pengamanan perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru tahun 2019 mendatang, pemeriksan meliputi KTP, Surat surat kendaraan bermotor, serta barang bawaan penumpang yang melintas," kata Kabag Pos Polres Jembrana Kompol Didik Wiratmoko usai pelaksanaan operasi tersebut.
 
 
Dalam pelaksanaan  oprasi gabungan tersebut, semua kendaraan yang melintas dari Gilimanuk jalan Sudirman diarahkan ke Jalan Kantor Bupati Jembrana. Semua kendaraan diperiksa baik orang, dan barang. Mereka yang melanggar Delapan orang langsung dibawa ke pengadilan untuk didenda Rp 50 ribu. 
 
Mereka mengaku berhasil lolos karena menggunakan jasa tukang ojek di Pelabuhan Gilimanuk yang meloloskan mereka. Khusus untuk kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat surat kendaraan diberikan sangsi berupa tilang. Kemudian bagi warga yang kedapatan tidak membawa kartu identitas pol PP langsung memulangkan ke daerah asalnya saat itu juga.
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: Kominfo NTB



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami