Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 2 November 2026
Pakai Pelat Palsu, Satlantas Polres Tabanan Tilang Xpander
BERITABALI.COM, TABANAN.
Satuan Lalu Lintas Polres Tabanan melakukan tilang di tempat terhadap kendaraan mobil roda empat jenis Mitsubishi Xpander yang menggunakan nomor polisi 'B3LT' yang diduga menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai spesifikasi.
Kasatlantas Polres Tabanan AKP Kanisius Franata, Jumat (28/4) menyebutkan kendaraan yang ditilang adalah kendaraan yang melintas sepanjang jalan utama Gilimanuk - Denpasar dan berhasil diberhentikan oleh Personel Satlantas Polres Tabanan di Jalan Ir. Soekarno Tabanan.
"Sehingga kami langsung berikan tindakan tilang pada Jumat petang (28/4)," jelasnya.
Tindakan tilang ini, dilanjutkan Kanisius, kendaraan yang tidak menggunakan spesifikasi TNKB sesuai ketentuan sebagaimana diatur dalam UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan ditegaskan setiap kendaraan wajib dipasang plat nomor.
Dalam UU tersebut, dikatakan Kanisius, juga menyatakan selain harus sesuai dengan spesifikasi, plat nomor kendaraan dilarang dimodifikasi, seperti mengubah warna, bentuk, tulisan, ataupun ditempeli logo dan stiker yang tidak resmi alias ilegal. Adapun sanksi bagi pengguna kendaraan yang tidak memasang TNKB sesuai ketentuan diatur dalam UU No. 22 tahun 2009 pasal 280.
“Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan dan tidak dipasang TNKB yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam pasal 68 ayat 1 dipidana dengan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu," tambahnya.
Setelah melakukan tilang terhadap pelanggar, personel satlantas polres Tabanan menyarankan untuk kembali menggunakan TNKB yang sesuai dengan ketentuan dan spesikasi.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/tab
Berita Terpopuler
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 310 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 191 Kali
Ojol Rebutan Pelanggan di Pantai Suluban Pecatu, Polisi Turun Tangan
Dibaca: 104 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan