Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 25 September 2026
Pemilu 2024, KPU Bali Minta Pemprov Anggarkan Rp255,65 Miliar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan memaparkan total rencana kebutuhan biaya (RKB) untuk Pemilihan Serentak 2024 sebesar Rp255,65 miliar lebih.
Hal tersebut telah memperhitungkan untuk honor badan Adhock sebesar Rp110,7 miliar serta untuk anggaran COVID-19 (kebutuhan APD dan tes kesehatan) sebesar Rp141,16 juta.
Namun, jika RKB di KPU Provinsi Bali, tanpa menanggung honor Badan Adhock serta kebutuhan untuk APD dan tes kesehatan, jumlahnya sebesar Rp144,81 miliar.
"Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali merancang usulan rencana kebutuhan biaya atau anggaran yang diperlukan untuk pelaksanaan Pemilihan Umum Serentak 2024 yang harus disiapkan untuk di tingkat provinsi mencapai sebesar Rp255,65 miliar. Kami membuat ini untuk di awal, juga sekaligus menyadarkan teman-teman di kabupaten/kota bahwa dengan anggaran segitu banyak, mana yang bisa disinkronkan,"jelasnya dalam Webinar, Rabu (25/8) di Denpasar.
Untuk di kabupaten/kota yang kekurangan anggaran, lanjutnya, nantinya KPU provinsi dapat membantu. Demikian juga sebaliknya, ketika di provinsi kekurangan anggaran, maka bagi kabupaten/kota yang sudah banyak anggarannya agar dibantu.
Tentunya, kata dia, tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, asas pemilu efektif dan efisien dalam penyusunan anggaran Pemilihan Serentak yang dijadwalkan pada 21 Februari 2024 itu. Untuk di Bali, ia menyebut pada tahun 2024 selain dihadapkan pada Pemilu Presiden dan Legislatif serta pemilihan bupati, juga sekaligus pemilihan Gubernur Bali.
Jika saat Pemilihan Serentak 2024 sudah terbebas dari pandemi COVID-19, tentu anggaran dibutuhkan juga akan berkurang. Demikian ketika honor badan adhock nantinya bisa saling berbagi dengan sembilan kabupaten/kota.
Selain itu, RKB telah disusun tersebut juga dengan perhitungan untuk satu TPS maksimal 500 pemilih, yang nantinya di Bali akan ada 9.090 TPS. Asumsinya, jika pada tahun 2024 sudah tidak ada pandemi ataupun mereda, dan satu TPS bisa kembali hingga 800 orang, maka otomatis anggaran untuk honor badan adhock juga berkurang.
"Apa yang kami buat ini sesungguhnya agar semua 'care' atau peduli. Kami ingin pemerintah daerah bisa bersiap-siap sehingga jangan anggaran dipakai untuk hal di luar itu karena sejumlah anggaran harus sudah mulai direalisasikan pada APBD induk 2023," ucapnya.
Terkait bagaimana cara pemerintah daerah mencarikan anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024, di tengah kondisi pandemi COVID-19, Lidartawan mengatakan hal itu tentu bukan menjadi ranah dari KPU.
"Yang jelas, dalam regulasi menyatakan pada 2024 harus ada pilkada dan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk menyiapkan anggarannya," katanya.
Dirinya merinci besaran RKB Pemilihan Serentak 2024 untuk masing-masing kabupaten/kota di Bali yakni Kota Denpasar (Rp44,87 miliar), Kabupaten Badung (Rp43,13 miliar), Kabupaten Tabanan (Rp51,16 miliar), Kabupaten Jembrana (Rp31,38 miliar) dan Kabupaten Buleleng (Rp70,07 miliar), Kabupaten Bangli (Rp40,63 miliar), Kabupaten Karangasem (Rp47,88 miliar), Kabupaten Klungkung (Rp34,78 miliar), dan Kabupaten Gianyar (Rp45,35 miliar).
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8358 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5778 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3616 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2448 Kali
ABOUT BALI
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar