Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Pemkab Bangli Pastikan PPPK Aman di Tengah Isu PHK
BERITABALI.COM, BANGLI.
Gelombang kekhawatiran terkait potensi pemutusan hubungan kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai dirasakan di berbagai daerah di Indonesia. Namun, kondisi tersebut dipastikan belum terjadi di Kabupaten Bangli.
Pemerintah Kabupaten Bangli menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada kebijakan pengurangan tenaga PPPK, meskipun sejumlah daerah lain mulai menyusun rencana efisiensi akibat pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kabupaten Bangli, Made Mahindra Putra menyatakan bahwa kondisi PPPK di Bangli masih aman.
"Sampai saat ini di kabupaten bangli belum ada kebijakan atau arah untuk pemutusan PPPK."
Ia menjelaskan, saat ini terdapat 1.808 PPPK di Kabupaten Bangli yang sebagian besar merupakan tenaga kesehatan dan tenaga pendidik.
Kebijakan efisiensi anggaran di tingkat pusat diketahui menjadi pemicu kekhawatiran di sejumlah daerah. Pemerintah pusat telah melakukan pemangkasan dana transfer sebagai bagian dari implementasi Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD).
Kebijakan tersebut mendorong daerah untuk melakukan restrukturisasi anggaran, termasuk pembatasan belanja pegawai agar tidak melebihi kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Langkah efisiensi ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto yang menargetkan penghematan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pemerintah pusat diketahui telah memangkas alokasi TKD sebesar Rp50,59 triliun sebagai bagian dari target efisiensi APBN yang mencapai Rp306 triliun. Anggaran tersebut dialihkan untuk mendukung program strategis nasional, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Bangli memastikan belum ada dampak langsung terhadap keberlanjutan tenaga PPPK di daerah tersebut.
Di sisi lain, kebijakan pembatasan belanja pegawai hingga maksimal 30 persen dari APBD pada 2027 diprediksi menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan fiskal.
Potensi pengurangan tenaga PPPK di sejumlah daerah lain pun dinilai dapat memicu dampak sosial dan ekonomi yang luas, terutama bagi para tenaga kerja yang bergantung pada status tersebut.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3766 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1706 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang