Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 6 Mei 2026
Pemkab Buleleng Siap Hadapi Gugatan Rp1,5 Miliar ASN Diduga Selingkuh
BERITABALI.COM, BULELENG.
Sekda Buleleng Gede Suyasa menegaskan Pemkab Buleleng siap menghadapi gugatan dua mantan ASN di Sekretariat DPRD Buleleng yang diduga berselingkuh.
Hingga saat ini, Pemkab Buleleng mengaku belum menerima salinan resmi gugatan yang dilayangkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Denpasar.
"Kami belum menerima memori gugatannya, sehingga belum bisa ditindaklanjuti," kata Suyasa, Rabu (3/9).
Meski begitu, mantan Kepala Disdikpora Buleleng itu memastikan Pemkab siap menghadapi gugatan dari GA dan WA. Menurutnya, keputusan pemberhentian yang diterbitkan Bupati Buleleng sudah sesuai prosedur dan bisa dipertanggungjawabkan.
"Pemkab punya tim fasilitas hukum. Termasuk jaksa sebagai pengacara negara. Segala keputusan yang diambil oleh Pemkab harus dipertanggung jawabkan. Jadi kami siap kalau ada gugatan," tandasnya.
Sebelumnya, GA dan WA yang berstatus tenaga PPPK menggugat SK pemberhentian Bupati Buleleng ke PTUN Denpasar. Gugatan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor Perkara 24/G/2025/PTUN.Dps dan 25/G/2025/PTUN.Dps.
Kuasa hukum GA dan WA, I Wayan Sudarma, menyebut kliennya juga menuntut ganti rugi Rp1,5 miliar.
“Akibat keputusan Bupati ini, klien kami kehilangan hak atas pekerjaan dan hak untuk berpenghidupan yang layak,” kata Sudarma.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat
Berita Terpopuler
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 551 Kali
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 487 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 419 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 417 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik