Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 2 November 2026
Pemkab Putuskan Batasi Pembanguan Villa
Beritabali.com, Ubud
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Pemerintah Kabupaten Gianyar Bali memutuskan untuk membatasi pembangunan fasilitas pendukung pariwisata seperti villa dan hotel. Terutama di kawasan obyek-obyek wisata, seperti salah satunya di kawasan Ubud.
Keputusan ini salah satunya untuk mengerem alih fungsi lahan serta menyeimbangkan antara daya dukung dan daya tampung wilayah.
Bupati Gianyar Cok Oka Sukawati usai melakukan peresmian Pos Polisi Catus Pata di Ubud Gianyar (4/2) menyatakan keputusan pembatasan pembangunan fasilitas pariwisata ini dalam upaya melakukan penataan terhadap berbagai bangunan fasilitas pendukung pariwisata, terutama dari segi perijinan. Apalagi berdasarkan pemantauan ternyata sebagian besar villa di Gianyar terutama tidak memiliki ijin
“Bukan mereka tidak mau mengurus ijin, tetapi terbentur masalah prosedur adminitrasi perijinan. Padahal mereka sangat ingin memiliki ijin” ujar Ketua PHRI Bali ini.
Bupati Gianyar Cok Oka Sukawati menyebutkan berdasarkan hasil pendataan di Kabupaten Gianyar terdapat sekitar 200 villa dan hampir 60 persen tidak memiliki ijin.
Sementara jumlah hotel di kawasan Kabupaten Gianyar mencapai 10 hotel berbintang.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 302 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 183 Kali
Ojol Rebutan Pelanggan di Pantai Suluban Pecatu, Polisi Turun Tangan
Dibaca: 100 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan