Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 4 November 2026
Pemungutan Suara Ulang di Pering Gianyar, Prabowo-Gibran Menang Telak
BERITABALI.COM, GIANYAR.
TPS 14 di Desa Pering, Kecamatan Blahbatuh menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Rabu (21/2/2024). Pencoblosan ulang hanya untuk pemilu capres dan cawapres saja.
Dari 271 pemilih suara sah hanya 231 suara. Paslon Anies-Cak Imin meraih 13 suara. Paslon Prabowo -Gibran meraih 167 suara. Paslon Ganjar-Mahfud meraih 51 suara.
Saat pemilihan suara ulang itu, dihadiri berbagai pihak. Dari KPU pusat, hingga kepolisian memberikan perhatian penuh. PSU ini berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu yang menemukan ada indikasi dugaan kecurangan.
Sebelumnya, ada dua pemilih dari Jakarta diberikan mendaftar, sehingga pemilih yang semestinya masuk daftar tidak kebagian surat suara. Setelah dilakukan kajian mendalam, akhirnya digelar coblos ulang.
Ketua KPU Gianyar, Wayan Mura menyatakan kegiatan ini memang tidak dihadiri penuh oleh pemilih. "Itu hak masyarakat, kami sudah berikan kesempatan," jelas dia.
Selanjutnya, rekapitulasi di kecamatan tetap berjalan. "Hasil ini akan disusul ke tingkat selanjutnya," jelas dia.
Sedangkan, soal honor bagi panitia di TPS, tidak disediakan lagi. "Tidak ada honor tambahan, karena masa tugasnya sampai 25 Februari," tutup dia.
Sementara itu, dewan pengawas KPU pusat, Dewa Raka Sandi, ikut memantau jalannya PSU Pering. "Kami memantau untuk mengantisipasi kecurangan yang terjadi," tutup dia.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 581 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 451 Kali
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 441 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan