Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 2 November 2026
Penjualan Minyak Goreng Kemasan Sepi Pembeli
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Sejak pemerintah resmi menghapus harga eceran tertinggi minyak goreng kemasan seharga Rp.14.000 per liternya, kini penjualan minyak goreng dalam kemasan sepi pembeli.
Saat harga minyak goreng diserahkan kepada harga pasar, harganya pun kiang melambung tinggi. Dari pantauan di pasar umum negara harga minyak goreng dalam kemasan harga jualnya mencapai Rp24 hingga 25 ribu per liter.
Dengan harga tersebut masyarakat lebih memilih ke minyak goreng curah yang harganya jelas lebih murah dan perlahan meninggalkan minyak goreng kemasan.
Diketahui harga minyak goreng curah dijual seharga Rp.15.500 per liter. Harga ini tentunya lebih dipilih masyarakat khusus bagi mereka yang berjualan gorengan. Keadaan tersebut diungkapkan sejumlah pedagang sembako di Pasar Umum Negara Jembrana.
Salah satu pedagang sembako Ibu Muliada mengatakan, meskipun minyak goreng kemasan sudah tersedia dengan stok yang banyak, namun masyarakat memilih minyak goreng curah/ dengan harga lebih murah.
“Meski minyak goreng kemasan stok sudah banyak. Namun masyarakat memilih minyak goreng curah dengan harga lebih murah," kata Muliada Selasa (05/04/2022).
Pernyataan senada juga diungkapkan Ni Luh Suardani, pedagang sembako yang memiliki banyak stok minyak goreng kemasan, tetapi jarang ada pembeli yang datang membeli minyak goreng.
Pembeli, terutama pedagang gorengan lebih memilih minyak goreng curah yang selisihnya lebih murah Rp 10 ribu per liter.
Dengan meningkatnya permintaan minyak goreng curah di Kabupaten Jembrana, membuat pembeli rela antre berjam-jam untuk mendapatkan jatah pembelian minyak goreng di salah satu toko penjual minyak goreng curah.
Sementara itu, antrean minyak goreng curah di pasar umum negara setiap harinya asa peningkatan. Puluhan warga rela antre lama hingga berjam jam untuk membeli minyak goreng curah yang dijatah maksimal 10 liter setiap orang pembeli.
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 337 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 243 Kali
Ojol Rebutan Pelanggan di Pantai Suluban Pecatu, Polisi Turun Tangan
Dibaca: 132 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan