Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Sabtu, 26 September 2026
Penjualan Sabu Tercatat di Buku Transaksi, Wakil Ketua Dewan Dijerat Pasal Pencucian Uang
Selasa, 7 November 2017,
09:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Dalam pengerebekan aparat kepolisian Sat Resnarkoba Polresta Denpasar, Sabtu (4/11) dini hari, ada fakta menarik yang ditemukan di rumah Jro Gede Komang Swastika alias Mang Jangol. Di mana, polisi menemukan dua buku catatan penjualan sabu, di rumahnya di jalan Pulau Batanta nomor 70, Denpasar. Dengan penemuan ini, polisi akan menjeratnya dengan Tindak Pidana Pencucian uang (TPPU).
[pilihan-redaksi]
Penemuan dua buku catatatan penjualan narkoba itu dibenarkan Kapolresta Denpasar Kombespol Hadi Purnomo, saat jumpa pers dengan awak media, Senin (6/11) kemarin. Dijelaskan, dalam pengerebekan itu selain mengungkap adanya paketan sabu dan senjata api dan senjata tajam, pihaknya juga menemukan buku catatan penjualan sabu pada Agustus 2017 lalu.
Deretan penjualan sabu itu nantinya akan diaudit dan tidak menutup kemungkinan pihaknya akan menjerat Mang Jangol dalam TPPU. "Yang jelas kami masih audit dan dalami. Tidak menutup kemungkinan tindak pidana pencucian uang," tegasnya.
Kombes Hadi terang terangan mengatakan tersangka Wakil Ketua DPRD Bali itu sebagai Bandar narkoba. Perihal itu dibuktikan adanya aliran penjualan sabu adalah kepada politisi partai Gerindra tersebut. Untuk itulah, pihaknya tengah memburu Mang Jangol untuk dimintai pertanggungjawabannya secara hukum. Sementara ini, sudah 6 anak buangnya yang dijebloskan ke dalam penjara.
"Dia (Mang Jangol, red) sudah kami masukan DPO dan anggota masih melakukan perburuan,” bebernya. Perwira melati tiga dipundak itu menduga Mang Jangol belum kabur dan masih berada di Bali. “Kemungkinan masih berada di Bali. Pengejaran masih berlangsung,” tandasnya.
Diketahui, tersangka Jro Gede Komang Swastika alias Mang Jangol ditetapkan sebagai tersangka dan masuk DPO terkait pengerebekan di rumahnya Jalan Batanta nomor 70, Denpasar, Sabtu (4/11) lalu. Pengerebekan yang dilakukan jajaran Sat Resnarkoba Polresta Denpasar menemukan puluhan sabu siap edar, senjata api jenis Bareta, peluru tajam, Air Softgun dan Air Gun dan senjata tajam dirumahnya. [spy/wrt]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8461 Kali
02
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5815 Kali
03
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3639 Kali
04
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2467 Kali
05
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026