Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 3 November 2026
Perbekel Pakisan Diduga Gelapkan Bansos
BERITABALI.COM, BULELENG.
Perseteruan antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pakisan dengan Perbekel Desa Pakisan terus berlanjut terkait dugaan penyimpangan dana bantuan sosial maupun bantuan aspal. Sejumlah perwakilan warga hari ini mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Singaraja dan Mapolres Buleleng.
Perseteruan antara Badan Permusyawaratan Desa dengan Perbekel Desa Pakisan, Nyoman Karya mulai melebar tidak hanya dilingkup pemerintahan tapi juga sampai ke institusi penegak hukum.
Selasa (3/11) BPD Pakisan yang dimotori Made Jaya Sukerta menggeber indikasi penyelewengan bantuan desa oleh Prebekel Desa Pakisan, Nyoman Karya.
Melalui surat yang ditujukan kepada Bupati Buleleng terkait laporan hasil evaluasi kinerja Prebekel Pakisan, BPD menguraikan indikasi penyelewengan dan penyalahgunan wewenang sebagai salah satu indikator tindaki pidana korupsi yang diduga dilakukan Perbekel Nyoman Karya.
“Kehadiran sejumlah warga ke Kejaksaan Negeri Singaraja dan Mapolres Buleleng untuk menegaskan kembali adanya dugaan penyimpangan dana di Desa Pakisan dan mendapat respon instansi penegakan hukum terkait,†ungkap Tokoh Masyarakat Desa Pakisan Gede Liter.
Dalam surat itu diuraikan penyalahgunaan batuan anggota DPR RI Wayan Koster senilai Rp 30 juta, digadaikannya sertifikat tanah desa, penyalahgunaan dana simpan pinjam PNPM senilai Rp 22 juta, serta dijualnya bantuan aspal dari Pemprop Bali.
Reporter: bbn/sas
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 556 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 419 Kali
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 418 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan