Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 3 Agustus 2026
Petugas Gabungan Gedor Kos-kosan di Blahbatuh, Dua Duktang Tanpa KTP Terjaring
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Petugas dari unsur kepolisian hingga Satpol PP Gianyar bergabung. Mereka turun menyasar kantong kos-kosan di wilayah Jalan Banteng, Buruan, Blahbatuh.
Dari sidak penduduk pendatang (duktang) tersebut, tim menemukan dua orang tidak mempunyai kartu tanda penduduk (KTP).
Kasatpol PP Kabupaten Gianyar, I Made Watha, Jumat (29/3/2024), mengatakan sidak duktang ini melibatkan tim gabungan dari berbagai unsur dalam rangka operasi Yustisi Cipta Kondisi Agung 2024. Dasar hukumnya Permendagri No. 74 tahun 2022 guna menciptakan keamanan, ketertiban, perlindungan masyarakat.
"Dua orang tanpa KTP ini diberikan blangko penduduk non permanen agar mengurus KTP di Kantor Dukcapil Gianyar," kata Watha.
Sementara Kabag Ops Polres Gianyar, Kompol I Gusti Ngurah Yudistira mengimbau kepada seluruh penghuni kos supaya selalu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggal atau tempat kerja masing-masing, serta menjalin komunikasi dengan warga sekitar.
Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan tidak menemukan adanya indikasi barang-barang berbahaya. Seperti senpi, handak maupun narkoba dan juga barang-barang milik kelompok radikal.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Harga Pertamax Series Turun Mulai 1 Agustus, Ini Rinciannya
Dibaca: 343 Kali
Bali Siaga Kekeringan, Buleleng-Jembrana Diprediksi Terdampak
Dibaca: 275 Kali
KPU Bali Temukan Ribuan Data Pemilih Belum Sinkron
Dibaca: 220 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun