Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 3 November 2026
Pol PP Tertibkan Bangunan Ilegal di Surya Mandala Tanah Lot
Selasa, 23 Agustus 2016,
18:15 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Satpol PP Pemkab Tabanan menertibkan bangunan yang diduga belum memiliki izin dan masih dalam pengerjaan pembangunan di kawasan Surya Mandala, Tanah Lot, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Tabanan, Selasa (23/8).
Bangunan yang rencananya digunakan sebagai stage tontonan kecak dance tersebut lolos dari kepengurusan izin lantaran diduga diback up oleh oknum pejabat Tabanan.
Berdasarkan data yang dihimpun, bangunan dengan luas kurang lebih 10 are dan dalam status kontrak ini, akan dijadikan sebuah tempat hiburan menampilkan tarian kecak dan barong. Ada pula akan dijadikan ruang ganti, serta akan dijadikan restoran.
Di lokasi tersebut terdiri dari beberapa bangunan, paling depan ada panggung tempat para pengunjung untuk menonton, dan di belakang bangunan ada sebuah parkir yang diperuntungkan untuk pengunjung . Pantauan di lokasi kemarin, puluhan pekerja bangunan yang sedang bekerja membuat areal hiburan dan ruangan.
Olili (26) pekerja asal Jember Jawa Timur menjelaskan proyek bangunan ini sudah ia kerjakan sejak 2,5 bulan bersama dengan rekan-rekanya.
"Saya hanya disuruh kerja sama mandor saya saja, saya tidak tahu siapa yang punya, " jelasnya.
Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Sat-Pol PP Tabanan I Wayan Kinten bersama 10 anggotanya yang ditemui di lokasi menjelaskan jika penertiban ini diperintahakan oleh atasannya yakni I Wayan Sarba.
Menurut informasi yang didapatkannya di lapangan, penanggung jawab dari bangunan Surya Mandala ini adalah ibu Nomi. Sementara managernya tersebut adalah seorang Bule serta pelaksana proyek lapangannya bernama Eko.
Ketika pihaknya meminta surat izin pendirian bangunan tersebut, karyawan yang ada di lokasi tidak dapat menunjukan izin.
“Karena tidak bisa menunjukan izin, hari Kamis ini kami minta dari pihak surya mandala untuk memberikan keterangan ke kantor,” jelas Kinten.
Kepala Sat Pol PP Tabanan I Wayan Sarba membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya setelah mendapatkan informasi dari masyarakat langsung melaksanakan penertiban kelapangan. Sehingga pada Kamis (24/8) mendatang pihak dari Surya Mandala dipanggil ke kantor Satpol PP Tabanan.
"Nanti saya juga akan melakukan pengecekan dulu Kamis itu, sekaligus apakah kawasan itu bisa untuk mendirikan bangunan," jelasnya.
Jika nanti pihak dari Surya Mandala memang belum ada Izin Mendirikan Bangunan (IMB) agar mengurus terlebih dahulu. Semasih belum ada IMB, agar proyek tersebut diberhentikan. "Urus dulu IMB nya kalau sudah ada baru diteruskan," imbuhnya.
Sementara itu Eko beserta manager bule yang enggan untuk disebut namanya langsung tidak mau memberikan komentar.
"Maaf dia (bule) tidak mau berkomentar," ujarnya sambil langsung pergi.
Manager DTW Tanah Lot I Wayan Toya Adnyana mengatakan jika bangunan tersebut memang ada di areal Objek Wisata Tanah Lot. Namun hal ini adalah diluar wewenangnya. Karena bangunan Surya Mandala ini adalah milik laba Pura Pekendungan di wilayah Wewidangan Desa Adat Beraban yang lain investor.
Toya pun menambahkan jika dalam pengawasannya, ia pun mengetahui adanya pembangunan tersebut, namun tidak pernah adanya konfirmasi dan kordinasi ke pihaknya karena lain ranah. "Nah masalah detailnya saya tidak tahu, untuk bangunan apa, dan digunakan untuk apa. Karena tempat itu diluar wewenang dan tanggungjawab kami ," tegasnya. [bbn/nod/psk]
Berita Tabanan Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
01
02
03
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 567 Kali
04
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 439 Kali
05
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 431 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026