Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 4 November 2026
Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Anak di Tanjung Priok
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Kasus prostitusi anak di bawah umur diungkap Polsek Tanjung Priok. Satu mucikari dan empat anak perempuan berusia belasan tahun diamankan dalam kasus tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra menyebut keempat anak perempuan korban eksploitasi seksual itu yakni F (15), D (17), AM (15), dan AR (15). Sedangkan, satu pria selaku mucikari berinsial R (20).
Paksi berujar, kasus prostitusi anak ini terungkap atas adanya informasi dari satpam hotel di wilayah Priok, Jakarta Utara, yang mencurigai aktivitas keempat korban.
Kemudian, pihaknya melakukan penyelidikan dan menangkap R selaku mucikari di hotel tersebut pada Senin (25/1) kemarin sore.
"Saat penangkapan awal pertama itu di parkiran depan hotel, kami menangkap mucikari," kata Paksi kepada wartawan, Selasa (26/1/2021) dikutip dari Suara.com.
Selanjutnya, anggota Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok menanyakan keberadaan keempat korban. Hingga akhirnya keempat anak perempuan berusia belasan tahun itu berhasil ditemukan di salah satu kamar hotel.
"Kita mengetahui nomor kamarnya kita dobrak ternyata mereka empat anak perempuan di bawah umur," beber Paksi.
"Kita sudah terapkan SOP penanganan anak di bawah umur. Pada saat mengamankan mereka, diinterogasi, mereka didampingi orang dari Kementerian PPA," imbuhnya.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 581 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 452 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan