Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 3 November 2026
Polisi Menangkap Pelaku Judi Tajen di Tegal Badeng
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Petugas Satreskrim Polres Jembrana menangkap pelaku judi sabung ayam atau tajen di tanah kosong di Banjar Puana, Desa Tegal Badeng Barat, Kecamatan Negara, Bali akhir pekan lalu.
Tim Opsnal Reskrim Polres Jembrana menangkap satu orang pelaku yang berperan sebagai penyelenggara Ny Sg alias Sugik (43) asal Desa Tegal Badeng Barat.
Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP M. Reza Pranata seijin Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa, hari Minggu mengungkapkan, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat.
Pada Jumat (3/9/2021) pukul 14.00 Wita diketahui ada judi sabung ayam di Desa Tegal Badeng Barat. Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Jembrana yang turun ke TKP di Desa Tegal Badeng Barat mendapati orang sedang melakukan kegiatan judi sabung Ayam tersebut.
Polisi menggerebek dan berhasil menangkap penyelenggara judi sabung ayam berikut para pemain serta sejumlah barang bukti.
“Pelaku kita amankan berikut barang bukti berupa kurungan ayam, satu set taji, sembilan ekor ayam hidup dan delapan ekor ayam mati, termasuk uang "cuk" untuk penyelenggara Rp525 ribu,” terangnya.
Polisi menjerat tersangka dengan pasal 303 ayat (1) ke 2e KUHP dengan ancaman dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak Rp 25 juta.
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 556 Kali
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 416 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 415 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan