Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 3 November 2026
Polisi Periksa Empat Saksi Tambahan
BERITABALI.COM, BULELENG.
Empat saksi tambahan terkait kasus penganiayaan dan pengeroyokan dalam indisen di Desa Lemukih, Kecamatan Sawan, Buleleng, diperiksa polisi. Sejumlah warga Desa Pekraman Lemukih yang mendampingi empat saksi tersebut dihadang polisi saat masuk ke Mapolres Buleleng.
Penghadangan sejumlah warga Desa Pakraman Lemukih, Senin (2/11) di depan pintu masuk Mapolres Buleleng merupakan upaya antisipasi masuknya warga terkait persoalan hukum di Desa Lemukih Kecamatan Sawan.
Kuasa hukum Desa Pakraman Lemukih yang mendampingi empat saksi yang dipanggil berdebat dengan sejumlah perwira polisi.
Setelah melakukan koordinasi, kuasa hukum Desa Pakraman Lemukih, Gede Harja Astawa dan empat saksi yang dipanggil akhirnya diijinkan masuk ke Mapolres Buleleng dan langsung menuju ruang penyidik Sat Reskrim Polres Buleleng.
“Terkait penanganan kasus Lemukih, kita masih melakukan langkah-langkah pemeriksaan lebih dini untuk memperkuat keterlibatan sejumlah tersangka yang telah kita bidik, kita periksa para saksi dahulu,†ujar Kapolres Buleleng, AKBP. Istiyono.
Empat saksi tambahan yang diperiksa Unit Penyidik Sat Reskrim Polres Buleleng diantaranya Kadek Buda, warga Desa Sekumpul, Ketut Budiastini, Nang Sari Karta dan Nyoman Marayasa, ketiganya warga Desa Galungan.
Reporter: bbn/sas
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 556 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 419 Kali
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 418 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan