Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 4 November 2026
Polisi Ringkus Komplotan Pembobol BTN, Dua Diantaranya Anak Dibawah Umur
Selasa, 14 Maret 2017,
10:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Beritabali.com, Tabanan. Enam orang komplotan pembobol rumah BTN yang berada di wilayah hukum Polsek Kota Tabanan berhasil diringkus pihak kepolisian. Dari enam orang tersebut dua orang pelaku adalah anak dibawah umur.
[pilihan-redaksi]
Kapolres Tabanan AKBP Marsdianto didampingi Kapolsek Kota Tabanan, Kompol Rahmawaty Ismail, Senin (13/3) mengatakan keenam komplotan tersebut ditangkap berdasarkan laporan dari empat korban yang menyebutkan telah kehilangan sejumlah barang berharga.
Barang-barang berharga itu diambil keenam pelaku saat korbannya sedang tidak berada di rumah.
“Pelaku berhasil membobol empat rumah BTN dalam keadaan kosong, masing-masing di Jalan Mawar 19 dan 17, BTN Graha Pertiwi jalan Rajawali, Tabanan, dan Jalan Ceroring, Tabanan,” jelasnya.
Para pelaku beraksi dengan cara mencongkel pintu rumah dan mengambil barang-barang berharga yang ada di dalamnya.
Dikatakan, terbongkarnya aksi pencurian enam komplotan tersebut ketika terjadi pencurian di Jalan Mawar gang 19 di Banjar Grogak Gede, Desa Delod Peken. Saat itu korban kehilangan satu buah Iphone dan satu buah HP Samsung.
“Anggota berhasil mengamankan salah satu pelaku yakni Rras (19) alias Soplo alamat Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, Tabanan,” jelasnya.
Dari pengakuan Soplo, akhirnya lima orang pelaku berhasil diamankan dan mereka mengakui semua perbuatanya. Para pelaku masing-masing NS alias Tias (18) alamat Banjar Tegal Baleran, Desa Dauh Peken, Tabanan, AM alias Gilang (19) alamat Banjar Tunggal Sari, Desa Dauh Peken, Tabanan, dan GNBDP alias Rah Bego (21) Br Puseh Desa Kediri, Tabanan.
[pilihan-redaksi2]
Sementara itu dua orang yang dibawah umur masih dibina di Mapolsek Kota Tabanan. Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu buah HP merk Iphone S5, satu buah HP merk Samsung, Uang tunai Rp 40 ribu, tiga buah jaket, satu buah laptop, satu ekor burung murai, satu buah HP Samsung, dan satu buah Laptop merk HP.
“Uang hasil kejahatan itu dipakai untuk berfoya-foya,” tandas Kapolres Marsdianto. [nod/wrt]
Berita Tabanan Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
02
03
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 580 Kali
04
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 450 Kali
05
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 441 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026