Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 7 Agustus 2026
Polisi Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Usai Rizieq Diperiksa
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Setibanya Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya, Polda Metro Jaya akan langsung menerbitkan surat perintah penangkapan.
"Nanti akan kita keluarkan surat perintah penangkapan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Sabtu (12/12/2020) dikutip dari Liputan6.com.
Yusri menyampaikan, Rizieq Shihab sudah dua kali absen dari panggilan yang dilayangkan oleh penyidik. Sehingga untuk yang ketiga kali bukanlah pemanggilan tapi penangkapan.
"Kami sudah menyampaikan jadwal panggilan hari ini tidak ada, kami tetap berkomitmen sejak kemarin sudah disampaikan panggilan pertama yang bersangkutan tidak hadir yang kedua juga tidak hadir kemarin sudah saya perjelas bahwa penyidik dalam hal ini akan melakukan penangkapan pada yang bersangkutan," papar dia.
Yusri mempersilahkan Rizieq Shihab datang ke Polda Metro Jaya. Dia berpesan agar kehadirannya tidak didampinggi massa, cukup pengacara saja.
"Silahkan kalau memang masuk ke sini tetapi kita laksanakan protokol kesahatan, kita lakukan pemeriksaan yang bersangkutan," ucap dia.
Sementara itu, Yusri tak berbicara banyak terkait rencana penahanan Rizieq Shihab.
"Nanti kita akan periksa yang bersangkutan sebagai tersangka dan kemudian kita lakukan penangkapan, penahanan itu upaya dari pada penyidik diliat nanti alasan obyektif maupun subjektif seperti apa," tandas dia.
Aziz Yanuar, salah seorang penasihat hukum Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, menyatakan kliennya siap apabila kepolisian melakukan penahanan seusai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Rizieq rencananya akan mendatangi Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020) pagi sebagai tersangka atas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
"Insyaallah siap (jika ditahan polisi), Beliau siap dengan segala kemungkinan, karena sebagai seorang pejuang," kata Aziz di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu pagi.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4290 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1449 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 949 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 880 Kali
Pedagang Sayur Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Denpasar
Dibaca: 771 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun