Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 1 November 2026
Polres Dirikan Dua Pospol Baru di Bandara Ngurah Rai
BERITABALI.COM, BADUNG.
Guna meningkatkan pelayanan dan perkuat keamanan, Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai mendirikan dua Pos Polisi (Pospol) di kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Kuta, Bali.
Penempatan ruangan kantor Pospol yang sebelumnya sudah ada di terminal Bandara tersebut, sedianya akan dihuni 44 personel, termasuk 10 personel Polisi Wanita (Polwan).
"Nantinya Pospol Bandara akan dialokasikan di dua titik strategis, yakni Terminal Domestik dan Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai," terang Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ipda I Gede Suka Artana, S.H., dalam keterangan persnya, pada Rabu 27 Agustus 2025.
Ipda Gede Suka kembali menjelaskan, keberadaan pospol ini diharapkan mampu memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat, mulai dari pengurusan surat kehilangan hingga bantuan kepolisian lainnya.
“Pospol ini juga menghadirkan personel Polri yang berpakaian dinas secara humanis, sehingga lebih dekat dengan masyarakat. Selain itu, dapat mempercepat penanganan apabila terjadi gangguan kamtibmas di area bandara,” imbuhnya.
Selain melaksanakan pelayanan, personel pospol juga ditugaskan melakukan patroli, penjagaan, dan berbagai fungsi kepolisian lainnya.
"Kehadiran personel Pospol akan berkolaborasi dengan unsur pengamanan lainnya seperti Lanud I Gusti Ngurah Rai dan Avsec untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di kawasan bandara, pungkasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 282 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 152 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan