Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 4 November 2026
Polres Jembrana Gagalkan Penyelundupan Kayu Hutan dari Buleleng
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Jajaran Reskrim Polres Jembrana berhasil mengungkap upaya penyelundupan kayu hutan dari Bali ke Jawa lewat Pelabuhan Gilimanuk (10/03/2020) sekitar pukul 01.24 WITA.
[pilihan-redaksi]
Dari keterangan Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa didampingi Kasat Reskrim AKP Yogie Prama Gita saat rilis pers Kamis (12/03/2020) mengungkap penangkapan tersebut bermula dari adanya informasi dari masyarakat jika sering adanya praktek penyelundupan kayu hutan dari kawasan Buleleng dengan tujuan Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk. Atas laporan tersebut tim opsnal unit V Satreskrim Polres Jembrana melakukan penyanggongan.
"Atas kecurigaan dengan kendaraan truk nopol P 9120 AB yang dikemudikan oleh Zainul Arifin asal Banyuwangi dalam keadaan muatan penuh melakukan pencegatan dan pemeriksaan, setelah kita periksa ternyata muatan penuh dengan kayu hutan jenis senokoling yang sudah dipotong berbagai ukuran yang rencananya akan di kirim ke Surabaya," kata AKBP Ketut Gede Wibawa.
Sopir truk beserta barang bukti satu truk kayu hutan jenis sonokeling masih diamankan di Polres Jembrana untuk proses pemerikaan lanjutan.
Tersangka dijerat Pasal 83 ayat (1) huruf b Yo Pasal 12 huruf e atau Pasal 83 ayat (2) huruf b Yo Pasal 12 huruf e UURI nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Tersangka terancam pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun serta pidana denda paling sedikit Rp500.000.000,00 dan paling banyak Rp2.500.000.000.
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 570 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 443 Kali
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 431 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan